SMA Negeri 2 Lumajang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rahardian98 (bicara | kontrib) |
Rahardian98 (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 70:
'''7. Drs. Suroso, M.Pd. tahun 2009 - 2016'''
:Sejak tanggal 1 Mei 2009 SMA Negeri 2 Lumajang dipimpin oleh dia yang berlatar belakang seorang guru fisika. Dia mengemban tugas penuh tantangan. Baru satu tahun menyandang gelar Sekolah Standar Nasional sudah menjadi R-SMA-BI SMA N 2 Lumajang. Dengan begitu SMA Negeri 2 Lumajang harus siap Go Internasional. Namun pada 8 Januari 2013 RSBI secara resmi dibubarkan melalui sidang putusan Mahkamah Konstitusi tentang pembatalan Pasal 50 ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 yang mengatur Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
==== 8. Widowati Tjindarwasih, M.M. 2016 – 2017 ====
|