Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Mukti-bogor (bicara | kontrib) k Pertbaikan pranala pengunduhan model dokumen pemilihan (MDP) ~~~~ |
Mukti-bogor (bicara | kontrib) |
||
Baris 117:
'''Tahapan Pelaksanaan Penunjukan Langsung umumnya sebagai berikut (kecuali untuk kriteria 4)'''
#
#
#
▲# PPK/Pejabat Pengadaan menetapkan hasil kualifikasi dan menyampaikan undangan Penunjukan Langsung kepada Calon Penyedia yang lulus kualifikasi;
# Calon Penyedia menyampaikan dokumen penawaran, dan Pejabat Pengadaan melakukan Pembukaan Dokumen Penawaran;
#
#
#
Salah satu referensi untuk memahami keseluruhan prosedur, proses, dan evaluasi dalam Penunjukan Langsung dapat dicermati dari [https://inaproc.id/unduh Standar Dokumen Pengadaan Barang melalui e-tender Prakualifikasi].
|