Pemilihan umum di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
OrophinBot (bicara | kontrib) |
||
Baris 236:
Pemilihan legislatif daerah di [[Indonesia]] pada tahun [[1957]]–[[1958]] digelar secara serentak di beberapa daerah di Indonesia. Pada saat itu, UU Pemilihan Kepala Daerah masih dalam proses penyusunan, untuk sementara waktu kepala daerah dipilih oleh [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah|DPRD]]. Oleh sebab itu, menurut Joko (hlm. 55), “sistem [[Pemilihan kepala daerah di Indonesia|Pilkada]] langsung dalam UU No 1/1957 benar-benar merupakan introduksi dalam pentas politik karena secara empirik belum dapat dilaksanakan." Maka jadilah Pemilu Daerah 1957 itu sebagai pemilihan [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah|DPRD]] dan Dewan Pemerintahan Daerah (DPD). Meski demikian, ia tetaplah proses demokratisasi daerah yang layak disimak. Meskipun dibayang-bayangi kondisi politik yang tidak menentu sebagai akibat menguatnya konflik kedaerahan dan darurat militer, secara umum Pemilu Daerah dapat terselenggara dengan baik.
Pemungutan suara dilaksanakan secara bertahap antara [[Juni]] 1957 hingga [[Januari]] 1958. Daerah yang melaksanakannya adalah [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]], [[Jawa Barat]], [[Jawa Tengah]], [[Jawa Timur]], [[Daerah Istimewa Yogyakarta|DI Yogyakarta]], [[
Berbanding terbalik dengan PKI, perolehan suara tiga partai besar lainnya justru turun. Fealy mencatat, suara [[Partai Masyumi|Masyumi]] dan [[Nahdlatul Ulama|NU]]—di Pemilu 1955 masing-masing meraup suara 20,9 persen dan 18,4 persen-- turun dengan persentase hampir sama, 7 persen. Sementara [[Partai Nasional Indonesia|PNI]] yang sebelumnya meraup 22,3 persen justru terpuruk dengan persentase penurunan suara hingga 20,8 persen. Sesuai dengan ketentuan UU No. 1/1957, [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah|DPRD]] Tingkat I dan DPRD Tingkat II yang terbentuk kemudian berwenang memilih kepala daerahnya masing-masing.<ref>{{Cite web|last=Wibisono|first=Nuran|title=Pemilu Daerah 1957: PKI Berjaya dan Gagalnya Pilkada Langsung|url=https://tirto.id/pemilu-daerah-1957-pki-berjaya-dan-gagalnya-pilkada-langsung-dm3H|website=tirto.id|language=id|access-date=2022-02-11}}</ref>
|