Badan Pertanahan Nasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 50:
 
;1960-1965
Pada awal berlakunya UUPA, semua bentuk peraturan tentang pertanahan termasuk Peraturan Pemerintah masih dikeluarkan oleh Presiden dan Menteri Muda Kehakiman. kebijakan itu ditempuh oleh pemerintah karena pada saat itu Indonesia masih mengalami masa transisi.
 
;1965-1968