Amrozi bin Nurhasyim: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Amrozi bin Nurhasyim''' (biasa dipanggil '''Amrozi'''; lahir di Lamongan, 5 Juli 1962 –
Amrozi disebut-sebut termotivasi [[ideologi]] [[Islam]] radikal dan anti-[[dunia Barat|Barat]] yang didukung organisasi [[Jemaah Islamiyah]]. Pada [[7 Agustus]] [[2003]], ia dinyatakan oleh pengadilan bersalah atas tuduhan keterlibatan dalam peristiwa pengeboman tersebut dan divonis [[hukuman mati]]. Awalnya dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan di [[Denpasar]], ia lalu dipindahkan ke LP [[Nusakambangan]] pada [[11 Oktober]] [[2005]] bersama dengan [[Imam Samudra]] dan [[Mukhlas]], dua pelaku Bom Bali lainnya.
Baris 12:
Semula dinyatakan, pelaksanaan eksekusi dilakukan sebelum bulan Ramadan tahun 2008, namun kemudian ditunda. Pelaksanaan menjadi jelas sejak tanggal 5 Nopember 2008 setelah ketiganya dipindah ke ruang pengamanan maksimum dan diberitahu bahwa paling lama dalam 3 kali 24 jam akan segera dieksekusi.
== Referensi ==
|