Amrozi bin Nurhasyim: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Damaisentosa (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Damaisentosa (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Amrozi bin Nurhasyim''' (biasa dipanggil '''Amrozi'''; lahir di Lamongan, 5 Juli 1962 – matimeninggal di Nusa Kambangan, 9 November 2008) adalah seorang [[kriminalitas|terpidana]] yang di[[hukuman mati|hukum mati]] karena menjadi penggerak utama dalam Peristiwa [[Bom Bali 2002]]. Ia berasal dari [[Jawa Timur]].
 
Amrozi disebut-sebut termotivasi [[ideologi]] [[Islam]] radikal dan anti-[[dunia Barat|Barat]] yang didukung organisasi [[Jemaah Islamiyah]]. Pada [[7 Agustus]] [[2003]], ia dinyatakan oleh pengadilan bersalah atas tuduhan keterlibatan dalam peristiwa pengeboman tersebut dan divonis [[hukuman mati]]. Awalnya dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan di [[Denpasar]], ia lalu dipindahkan ke LP [[Nusakambangan]] pada [[11 Oktober]] [[2005]] bersama dengan [[Imam Samudra]] dan [[Mukhlas]], dua pelaku Bom Bali lainnya.
Baris 12:
Semula dinyatakan, pelaksanaan eksekusi dilakukan sebelum bulan Ramadan tahun 2008, namun kemudian ditunda. Pelaksanaan menjadi jelas sejak tanggal 5 Nopember 2008 setelah ketiganya dipindah ke ruang pengamanan maksimum dan diberitahu bahwa paling lama dalam 3 kali 24 jam akan segera dieksekusi.
 
PadaKetiganya dieksekusi pada tanggal 89 November iring-iringan mobil mulai berangkat dari LP Batu2008, Nusa Kambangan sejak pukul 23.15 WIB menuju lokasi eksekusi di bekas LP Nirbaya, sekitar 6km ke arah selatan LapasLP Batu., KetiganyaNusa Kambangan; dinyatakan meninggal sekitar pukul 00.15 WIB, tanggal 9 November 2008.<ref>{{cite news | author = | year = 2008 | url = http://www.detiknews.com/read/2008/11/09/023500/1033716/10/kejagung-amrozi-cs-telah-dieksekusi-pukul-0015-wib | title = Kejagung: Amrozi Cs Telah Dieksekusi Pukul 00.15 WIB | format = | work = | publisher = detik.com | date = 2008-11-09 | accessdate= 2009-01-22}}</ref>.
 
== Referensi ==