Kabupaten Bekasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariandi Lie (bicara | kontrib) Rescuing 4 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5 |
k Bekasi Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 101:
Usulan tersebut akhirnya mendapat tanggapan dari Mohammad Hatta, dan menyetujui penggantian nama “[[Jatinegara|Kabupaten Jatinegara]]” menjadi “Kabupaten Bekasi”, persetujuan ini semakin kuat dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 14 Tahun 1950 yang ditetapkan tanggal 8 Agustus 1950 tentang Pembentukan Kabupaten-kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Barat, serta memperhatikan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950 tentang berlakunya undang-undang tersebut, maka Kabupaten Bekasi secara resmi terbentuk pada tanggal 15 Agustus 1950, dan berhak mengatur rumah tangganya sendiri, sebagaimana diatur oleh Undang-undang Pemerintah Daerah pada saat itu, yaitu UU No.22 Tahun 1948. Selanjutnya, ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Bekasi, bahwa tanggal 15 Agustus 1950 sebagai hari jadi kabupaten.
Status ini dikukuhkan dengan UU Nomor 14 Tahun 1950 mengenai pembentukan Kabupaten Bekasi, dengan wilayah yang terdiri dari empat kewedanan, 13 kecamatan dan 95 desa. Kecamatan Cibarusah (dulunya mencakup Serang Baru dan Bojongmangu), serta beberapa desa seperti Jatisampurna, Awirangan, dan Taman Rahayu yang sebelumnya merupakan bagian dari Kawedanan
Pada tahun 1960 kantor Kabupaten Bekasi berpindah dari Jatinegara ke kota Bekasi (Jalan Ir. H Juanda), yang kemudian pada tahun 1982 gedung perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi dipindahkan ke Pondok Gede, Bekasi seiring dengan pembentukan Kota Administrasi Bekasi.
Baris 125:
** Kecamatan Cabangbungin terdiri atas 5 desa
Dari tahun 1950 hingga 1963, tidak akan ada perubahan dalam jumlah kecamatan yang ada di kabupaten Bekasi. Baru pada tahun 1963, seiring dengan kebijakan penghapusan struktur [[kawedanan]] berdasarkan [[Peraturan Presiden (Indonesia)|Peraturan Presiden]] Nomor 22 Tahun 1963, sebagian wilayah [[
Perubahan berikutnya terjadi pada tahun 1992, Kecamatan Kedungwaringin dimekarkan dari Cikarang dan Lemahabang (sekarang Cikarang Timur), dan Kecamatan Jatiasih dari Pondokgede melalui PP Nomor 3 tahun 1992. Dengan demikian pada tahun 1992, Kabupaten Bekasi memiliki 22 Kecamatan. 4 di bawah Kota Administasi Bekasi, dan 18 langsung di bawah Kabupaten Bekasi.
Baris 149:
** Kecamatan Cikarang Timur, dahulu bernama kecamatan Lemahabang.
** Kecamatan Kedungwaringin, dimekarkan dari Lemahabang dan Cikarang
** Kecamatan
** Kecamatan Serang Baru, dahulu bernama Serang saja dan dimekarkan dari Kecamatan
** Kecamatan Bojongmanggu, dimekarkan dari Kecamatan
** Kecamatan Cikarang Pusat, dimekarkan dari Kecamatan Lemahabang dan Cibarusah
** Kecamatan Cikarang Selatan, dimekarkan dari Serang
|