Dalam Al-Qur'an dan hadits Nabi Muhammadﷺ, konsep ghibah disamakan dengan memakan bangkai saudaranya sendiri:<ref>{{Citation|title=Gıybet (dedikodu) - [Arap Reklamı]|url=https://www.youtube.com/watch?v=1a1ptC2JVUc|accessdate=2021-08-13|language=id-ID|archive-date=2016-04-09|archive-url=https://web.archive.org/web/20160409130149/https://www.youtube.com/watch?v=1a1ptC2JVUc|dead-url=no}}</ref><ref>{{Cite web|title=Surah Al Hujurat ayat 12 [QS. 49:12] » Tafsir Alquran (Surah nomor 49 ayat 12)|url=https://risalahmuslim.id/quran/al-hujurat/49-12/|language=id-ID|access-date=2021-08-13|archive-date=2022-12-01|archive-url=https://web.archive.org/web/20221201143319/https://risalahmuslim.id/quran/al-hujurat/49-12/|dead-url=yes}}</ref>
''Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. (Al Hujarat: 12)''
Nabi Muhammad sholallahu alaihi wasallam mendefiniskan ghibah sebagai berikut:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah engkau apa itu ghibah?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Ia berkata, “Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika sesuai kenyataan berarti engkau telah '''mengghibahnya'''. Jika tidak sesuai, berarti engkau telah '''memfitnahnya'''.” (HR. Muslim no. 2589).