Lombok TV: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Jungan1104 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Jungan1104 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 55:
Pada bulan April 2022, Lombok TV melayangkan gugatan kepada Mahkamah Agung (MA) terkait permasalahan undang-undang pemerintah nomor 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. Gede Aditya Pratama dan Suryadi Utomo sebagai kuasa hukum Lombok TV mengatakan bahwa peraturan tersebut memicu persaingan usaha yang tidak sehat. Mereka berdua mempersalahkan itu karena pemenang penyelenggara multipleksing dikuasai oleh Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang berasal dari stasiun televisi swasta nasional.
 
Undang-undang PP nomor 46 tahun 2021 mengatur sebuah kewajiban baru bahwa stasiun TV yang bukan sebagai penyelenggara multipleksing wajib menyewa slot kepada LPS yang ditetapkan sebagai penyelenggara multipleksing. Karena adanya aturan tersebut, Lombok TV tidak mau bersiaran digital dengan menyewa slot ke LPS penyelenggara multipleksing, melainkan Lombok TV ingin jadi penyelenggara multipleksing sendiri.
 
Beberapa bulan kemudian, pada 6bulan Agustus 2022 Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan Pasal 81 ayat 1 terkait dengan pembatalan undang-undang PP nomor 46 tahun 2021. Dengan adanya keputusan dari Mahkamah Agung, maka Lombok TV meminta pemerintah untuk mematuhi keputusan Mahkamah Agung.
 
Sebenarnya tujuan Lombok TV menuntut ke Mahkamah Agung tidak hanya ingin menjadiaturan penyelenggarasewa muktipleksingslot sendirike pemilik multipleksing dicabut, Lombok TV menuntut karena kondisi keuangan Lombok TV hampir merosot, bahkan nyaris bangkrut. Menurut Yogi Hadi Ismanto (direktur Lombok TV), beliau mengatakan "Izin IPP dan alat-alat siaran dibeli dengan harga mahal. Untuk biaya pemancar saja bisa mencapai Rp 500 juta. Setelah lima tahun mendapat izin, kami belum balik modal. Eh tiba-tiba harus numpang ke orang (penyelenggara multipleksing)". Lombok TV mengalami kerugian finansial, sehingga Lombok TV tidak sanggup membayar sewa multipleksing, alhasil Lombok TV tidak mampu bersiaran digital. Bahkan, Lombok TV meminta pemerintah agar proses pemadaman siaran TV analog (analog switch off) dihentikan.
 
Yogi Hadi Ismanto mempermasalahkan nasib aset peralatan siaran analog setelah pemadaman siaran analog diberlakukan. Dia sendiri merasa takut apabila aset peralatan siaran analog tak terpakai.
Msskipun Lombok TV menyuruh pemerintah untuk menghentikan pemadaman siaran analog, namun proses pemadaman siaran analog tetap berjalan. Proses pemadaman siaran analog dimulai pada 2 November 2022, dan berakhir secara nasional pada 12 Agustus 2023. Memasuki awal bulan Agustus 2023, Lombok TV masih menyiarkan siaran analog dan belum bersiaran digital, padahal izin siaran analog tinggal beberapa hari lagi. Karena Lombok TV masih menyiarkan siaran analog, maka Kominfo menjatuhkan sanksi kepada Lombok TV berupa pencabutan Izin Stasiun Radio (ISR) siaran televisi analog. Sejak izin ISR analog dicabut, Lombok TV tidak bersiaran sampai sekarang.
 
MsskipunMeskipun Lombok TV menyuruh pemerintah untuk menghentikan pemadaman siaran analog, namun proses pemadaman siaran analog tetap berjalan. Proses pemadaman siaran analog dimulai pada 2 November 2022, dan berakhir secara nasional pada 12 Agustus 2023. Memasuki awal bulan Agustus 2023, Lombok TV masih menyiarkan siaran analog dan belum bersiaran digital, padahal izin siaran analog tinggal beberapa hari lagi. Lombok TV tetap menyiarkan siaran analog sampai melewati batas waktu pemadaman siaran analog (ASO/Analog Switch Off). Tindakan Lombok TV menyiarkan siaran analog bersifat ilegal. Karena Lombok TV masih menyiarkan siaran analog meskipun melewati batas waktu pemadaman siaran analog, maka Kominfo menjatuhkan sanksi kepada Lombok TV berupa pencabutan Izin Stasiun Radio (ISR) siaran televisi analog. Sejak izin ISR analog dicabut, Lombok TV tidak bisa bersiaran sampai sekarang.
 
== Program acara ==