Kesultanan Kutai Kertanegara ing Martapura: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bimo K.A. (bicara | kontrib)
Bimo K.A. (bicara | kontrib)
Baris 123:
Indonesia merdeka pada tahun 1945. Dua tahun kemudian, Kesultanan Kutai Kertanegara dengan status Daerah [[Swapraja]] masuk ke dalam [[Negara Kalimantan Timur]] bersama-sama daerah kesultanan lainnya seperti [[Kesultanan Bulungan|Bulungan]], [[Kesultanan Sambaliung|Sambaliung]] dan [[Kesultanan Gunung Tabur|Gunung Tabur]], dengan membentuk Dewan Kesultanan. Setelah pengakuan kedaulatan [[Indonesia]] pada [[27 Desember]] [[1949]], Kutai masuk ke dalam [[Republik Indonesia Serikat]]. Pada tahun [[1950]], Kutai menjadi bagian dari Karesidenan Kalimantan Timur, yang selanjutnya dinaikkan statusnya menjadi [[Provinsi Kalimantan Timur]].
 
Daerah Swapraja Kutai pada masa itu diubah menjadi [[Kabupaten Kutai|Daerah Istimewa Tingkat II Kutai]], yang merupakan [[daerah istimewa]] setingkat [[kabupaten]] berdasarkan UU Darurat No. 3 Th.tahun 1953. Pada tahun [[1959]], berdasarkan UU No. 27 Tahuntahun 1959 tentang "Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Kalimantan", wilayah Daerah Istimewa Kutai dipecah menjadi 3 Daerah Tingkat II, yakni:
 
# Daerah Tingkat II [[Kabupaten Kutai]] dengan ibu kota [[Tenggarong]]