Pertanian organik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Mengganti link mati menjadi link baru dengan artikel bagus dan topik yang sama |
Tag: Pembatalan |
||
Baris 5:
|first =
|last =
|author = Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
|coauthors =
|url = http://www.litbang.deptan.go.id/berita/one/17/
|title = Prospek Pertanian Organik di Indonesia
|work =
Baris 13:
|pages =
|page =
|date =
|accessdate =
|quote =
|archive-date = 2010-05-04
|archive-url = https://web.archive.org/web/20100504143807/http://www.litbang.deptan.go.id/berita/one/17/
|dead-url = yes
}}</ref> Beberapa tanaman Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan dengan teknik tersebut adalah [[padi]], [[hortikultura]] yang meliputi tanaman sayur, buah, bunga, dan tanaman obat (contohnya: [[brokoli]], [[kubis merah]], [[jeruk]], dll.), tanaman perkebunan ([[kopi]], [[teh]], [[kelapa]], dll.), dan [[rempah-rempah]].<ref name="a"/> Pengolahan pertanian organik didasarkan pada prinsip [[kesehatan]], [[ekologi]], [[keadilan]], dan [[perlindungan]].<ref name="b"/> Yang dimaksud dengan prinsip kesehatan dalam pertanian organik adalah kegiatan pertanian harus memperhatikan [[kelestarian]] dan peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, bumi, dan manusia sebagai satu kesatuan karena semua komponen tersebut saling berhubungan dan tidak terpisahkan.<ref name="b"/> Pertanian organik juga harus didasarkan pada [[siklus]] dan [[sistem]] [[ekologi]] kehidupan.<ref name="b"/> Pertanian organik juga harus memperhatikan keadilan baik antarmanusia maupun dengan makhluk hidup lain di lingkungan.<ref name="b"/> Untuk mencapai pertanian organik yang baik perlu dilakukan pengelolaan yang berhati-hati dan bertanggungjawab melindungi kesehatan dan kesejahteraan manusia baik pada masa kini maupun pada masa depan.<ref name="b">{{cite news
|first =
|