Lie Eng Hok: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 41:
Pada tanggal 22 Desember 1959, ia dianugerahi gelar Perintis Kemerdekaan oleh pemerintah Indonesia. Ketika meninggal dunia pada 27 Desember 1961, ia dimakamkan di pemakaman umum di Semarang. Kemudian 25 tahun kemudian, berdasarkan surat Pangdam IV/Diponegoro No. B/678/X/1986, kerangka Lie Eng Hok dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal, Semarang. Dengan demikian, nama Lie yang semula tidak begitu dikenal, mendapatkan penghargaan sepantasnya.
Ia
Pada tanggal 22 Desember 1959, ia dianugerahi gelar [[Daftar tanda kehormatan di Indonesia#Satyalancana Sipil|Perintis Kemerdekaan]] oleh pemerintah Indonesia.<ref name="Peranakan idealis book" />
|