KRI Layang (635): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nafisathallah (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Nafisathallah (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 32:
 
KRI Layang termasuk ke dalam kelas Todak bersama KRI lainnya antara lain [[KRI Todak]] (803), [[KRI Hiu]] (804) dan [[KRI Lemadang]] (806). Awalnya KRI Layang memiliki nomor lambung 805 dan tergabung dalam satuan kapal patroli (satrol), namun kemudian nomor lambungnya dialihkan menjadi 635 yaitu satuan kapal cepat (satkat) pada tahun 2013.<ref>{{Cite web|last=Admin|first=PUSPEN TNI|date=4 Juli 2013|title=Pangarmatim Pimpin Upacara Alih Bina KRI Hiu 804 dan KRI Layang 805|url=https://tni.mil.id/view-51174-pangarmatim-pimpin-upacara-alih-bina-kri-hiu804-dan-kri-layang805.html|website=PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia|access-date=22 Oktober 2023}}</ref>
 
== Riwayat ==
Pada tahun 2009, KRI Layang (805) mengemban misi untuk melakukan pengamanan terhadap kapal penangkap ikan ilegal karena melakukan pelanggaran berupa kepemilikan dokumen palsu. Kemudian untuk penyidikan lebih lanjut, kapal ikan ilegal tersebut dibawa ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) di Bitung.<ref>{{Cite web|last=Admin|first=PUSPEN TNI|date=14 April 2009|title=DIDUGA DOKUMEN PALSU, KRI LAYANG- 805 AMANKAN KAPAL IKAN|url=https://tni.mil.id/view-13290-diduga-dokumen-palsu-kri-layang-805-amankan-kapal-ikan.html|website=2023 PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia|access-date=22 Oktober 2023}}</ref>
 
== Data teknis ==