BPJS Ketenagakerjaan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-> fixed logo + rm non-ensiklopedis/no reference
-> update Dewas + rm unreliable source
Baris 7:
| foundation = [[15 Desember]] [[1977]] (46 tahun yang lalu)
| location = Jl. Jendral Gatot Subroto No. 79 Jakarta Selatan
| key_people = Anggoro Eko Cahyo (Presiden Direktur)<br>Muhammad Zuhri<br>(Ketua Dewan Pengawas)<ref>{{cite web|url=https://finansial.bisnis.com/read/20210222/215/1359275/ini-keterangan-lengkap-direksi-dan-dewas-bpjs-ketenagakerjaan-usai-dilantik-jokowi|title=Ini Keterangan Lengkap Direksi dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan usai Dilantik Jokowi|date=22 Februari 2021|last=Pratama|first=Wibi Pangestu|website=[[Bisnis Indonesia]]|access-date=8 November 2023}}</ref>
| key_people = Anggoro Eko Cahyo (Presiden Direktur)<br>Chairul Radjab Nasution<br>(Ketua Dewan Pengawas)
| industry = [[Jaminan Sosial]]|
| revenue = Rp 67.4 triliun (2016)
Baris 18:
 
BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya bernama Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja), yang dikelola oleh '''PT Jamsostek (Persero)''', namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak tanggal [[1 Januari]] [[2014]].
Direktur utama saat ini adalah Anggoro Eko Cahyo.
 
== Sejarah ==
Program perlindungan tenaga kerja telah dimulai sejak lama, dimana lembaga pertama yang terbentuk adalah YDJS (Yayasan Dana Jaminan Sosial), yang terbentuk sesuai dengan PMP No. 48/1952 dan PMP No. 8/1952 tentang pengaturan bantuan untuk usaha penyelenggaraan kesehatan buruh.
 
Jamsostek<ref>{{Cite web|url=https://www.finansialku.com/jamsostek-dan-bpjs-ketenagakerjaan-apa-persamaan-dan-perbedaannya/|title=Jamsostek dan BPJS Ketenagakerjaan, Apa Persamaan dan Perbedaannya?|last=Finansialku|first=FInansialku|date=2017-04-05|website=Jamsostek dan BPJS Ketenagakerjaan, Apa Persamaan dan Perbedaannya?|access-date=2020-03-17}}</ref> (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) adalah suatu lembaga yang diselenggarakan oleh pemerintah yang melindungi pekerja agar kebutuhan minimal mereka serta keluarga dapat terpenuhi. Jamsostek berdiri pada tahun 1995, kemudian pada tahun 2014, PT Jamsostek berubah nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
 
Setelah mengalami kemajuan dan perkembangan, baik menyangkut landasan [[hukum]], bentuk perlindungan maupun cara penyelenggaraan, pada tahun [[1977]] diperoleh suatu tonggak sejarah penting dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.33 tahun 1977 tentang pelaksanaan program asuransi sosial tenaga kerja (ASTEK), yang mewajibkan setiap pemberi kerja/pengusaha swasta dan BUMN untuk mengikuti program ASTEK. Terbit pula PP No.34/1977 tentang pembentukan wadah penyelenggara ASTEK yaitu Perum Astek.