Keuskupan Agung Kupang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dirga udara (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 88:
}}
[[File:Ecclesiastical Province of Kupang.svg|jmpl|300px|Lokasi keuskupan di Provinsi Gerejawi Kupang.]]
'''Keuskupan Agung Kupang''' mula-mulaadalah didirikansalah sebagaisatu Keuskupan[[keuskupan]] Kupangyang padaada 13di April 1967Indonesia, hasilserta pemekaranmerupakan keuskupan darimetropolit untuk [[Keuskupanprovinsi Atambuagerejawi]]. Kemudianyang pada 23 Oktober 1989 ditingkatkan menjadi Keuskupan Agung Kupangberada dalam kesatuan satu provinsi gerejani dengan dua keuskupan sufragan, [[Keuskupan Atambua]] dan [[Keuskupan Weetebula]]. MencakupKeuskupan 130ini mencakup wilayah seluas 11.000825 umatkm² yang berada dimeliputi [[Kota Kupang]], [[Kabupaten Kupang]], dan [[Kabupaten Timor Tengah Selatan]], [[Kabupaten Rote Ndao]], [[Kabupaten Sabu Raijua]], dan [[Kabupaten Alor]], di [[Nusa Tenggara Timur]]. Pelayanan [[Keuskupan Agung]] Kupang dengan tenaga imam sebanyak 80 orang meliputi wilayah seluas 11.825 km².
 
Keuskupan ini mula-mula didirikan pada tanggal 13 April 1967 dengan nama Keuskupan Kupang sebagai hasil pemekaran dari [[Keuskupan Atambua]]. Kemudian pada 23 Oktober 1989, yurisdiksi ini ditingkatkan menjadi Keuskupan Agung Kupang.
 
Keuskupan ini mencakup sekitar 130.000 umat dengan tenaga [[imam]] sebanyak 80 orang.
 
== Garis waktu ==