Agus Subiyanto: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Capt Lexxz (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Capt Lexxz (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 99:
Pada 25 Oktober 2023, Letjen TNI Agus Subiyanto dicalonkan oleh Presiden Joko Widodo untuk memegang jabatan [[Kepala Staf Angkatan Darat]] berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 89/TNI/2023, menggantikan Jenderal TNI [[Dudung Abdurachman|Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M.]] yang akan memasuki masa Purna Tugas.<ref>[https://tniad.mil.id/dilantik-presiden-pagi-ini-jenderal-tni-agus-subiyanto-resmi-jabat-kasad/ "Dilantik Presiden Pagi Ini, Jenderal TNI Agus Subiyanto Resmi Jabat Kasad"]</ref> dan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Letjen TNI menjadi Jenderal TNI didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/TNI/Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.<ref>[https://tni.mil.id/view-232710-panglima-tni-menjadi-saksi-suksesi-kepemimpinan-tni-ad-di-istana-negara.html "Panglima TNI Menjadi Saksi Suksesi Kepemimpinan TNI AD di Istana Negara"]</ref>
 
== Menjabat Panglima TNI ==
Pada 31 Oktober 2023, ia dicalonkan oleh Presiden [[Joko Widodo]] untuk memegang jabatan [[Panglima Tentara Nasional Indonesia]], menggantikan [[Laksamana]] [[TNI]] [[Yudo Margono]] yang akan memasuki masa purna tugas. Dalam rapat paripurna [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|DPR]] yang diselenggarakan pada 21 November 2023, Agus Subiyanto disahkan menjadi Panglima TNI, dan pada tanggal 22 November 2023 Agus Subiyanto dilantik menjadi Panglima TNI yang baru menggantikan [[Yudo Margono|Laksamana TNI Yudo Margono]].