Waktu salat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Penambahan Konten
Penambahan Konten
Baris 80:
* ''equation of time'' ('''Δt''') = 0,27356 atau 0°16'24,82"{{efn|name=data}}
* waktu ihtiyat ('''WI''') = 2 menit
* perhitungan awal waktu Subuh berdasarkan ketetapan Kemenag RI yaitu 20° di bawah ufuk timur.
* perhitungan awal waktu Asar berdasarkan kesepakatan ulama mazhab Syafi'i yakni panjang bayangan benda sama dengan tinggi benda sebenarnya.
Berdasarkan data di atas, maka langkah pertama untuk menghitung awal waktu lima salat wajib di Kota Palangka Raya untuk tanggal 1 November 2020 adalah dengan menghitung zenit matahari saat siang hari di tanggal tersebut. Berikut merupakan perhitungannya:
<math>T_{\mathsf{Zenit}} = 12 + Z - ( \lambda/15) - \Delta t</math>
Baris 90 ⟶ 92:
 
Setelah mengetahui waktu zenit matahari di Kota Palangka Raya pada tanggal 1 November 2020, maka penghitungan awal lima waktu salat untuk tanggal tersebut adalah sebagai berikut:
==== '''Subuh''' ====
Untuk menghitung awal waktu Subuh perlu diketahui waktu ketika matahari berada pada 20° di bawah ufuk timur dengan rumus
<math>T(\alpha) = \frac{1}{15} \arccos \left( \frac{-\sin(\alpha)-\sin(\phi) \times \sin(\delta)}{\cos(\phi) \times \cos(\delta)} \right)</math>