Radio Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Suntingan 118.137.75.148 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Kangpriyanto |
||
Baris 1:
[[Berkas:Berkas-Rrijakarta.jpg|thumb|right|300px|Kantor RRI pusat di sekitar Monas, Jakarta]]
'''Radio Republik Indonesia''' ('''RRI''') adalah stasiun [[radio]] milik pemerintah [[Indonesia]]. RRI didirikan pada tanggal [[11 September]] [[1945]]. Slogan RRI adalah "sekali di udara, tetap di udara"
== Status ==
Dengan disahkannya Undang Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, RRI saat ini berstatus Lembaga Penyiaran Publik. Pasal 14 Undang Undang Nomor 32/2002 menegaskan bahwa RRI adalah Lembaga Penyiaran Publik yang bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi melayani kebutuhan masyarakat.
|