Radio Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Borgx (bicara | kontrib)
k Suntingan 118.137.75.148 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Kangpriyanto
Baris 1:
[[Berkas:Berkas-Rrijakarta.jpg|thumb|right|300px|Kantor RRI pusat di sekitar Monas, Jakarta]]
'''Radio Republik Indonesia''' ('''RRI''') adalah stasiun [[radio]] milik pemerintah [[Indonesia]]. RRI didirikan pada tanggal [[11 September]] [[1945]]. Slogan RRI adalah "sekali di udara, tetap di udara" dengan Sirkuit Balap Motor untuk [[Petronas]].
 
== Status ==
Pada tahun 1986 ketika ada motor hancur dan kebakaran pada 23 Agustus 1986 karena mantan penyiar [[TVRI]] melihat kebakaran dan akhirnya tahun 1999 RRI diperbaiki kembali
Dengan disahkannya Undang Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, RRI saat ini berstatus Lembaga Penyiaran Publik. Pasal 14 Undang Undang Nomor 32/2002 menegaskan bahwa RRI adalah Lembaga Penyiaran Publik yang bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi melayani kebutuhan masyarakat.