Kabupaten Sumbawa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Membatalkan 1 suntingan by 36.75.67.122 (bicara): LTA 180.248.208.37 (TW)
Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Herryz (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 58:
 
== Sejarah ==
'''Tana Samawa''' atau yang sekarang disebut Kabupaten Sumbawa, kelahirannya tidak lepas dari kelahiran Bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan ditetapkan Undang-undang Dasar 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 yang merupakan landasan konstitusional dalam rangka penyelenggaraaan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 18 UUD 1945 (sebelum amendemen), yaitu: ''Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara dan hak-hak asal usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa''.{{butuh rujukancn}}
 
Selanjutnya pemerintah di Tana Samawa menjadi [[Kesultanan Sumbawa|Swapraja Sumbawa]] yang bernaung dibawah [[Kepulauan Nusa Tenggara|Provinsi Sunda Kecil]], sejak saat itu pemerintahan terus mengalami perubahan mencari bentuk yang sesuai dengan perkembangan yang ada sampai dilikuidasinya daerah pulau Sumbawa pada tangal 22 Januari 1959.