Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membatalkan 1 suntingan oleh 114.10.82.175 (bicara) ke revisi terakhir oleh Henri Aja (🕵️‍♂️)
Tag: Pembatalan
RianHS (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 41:
}}
 
'''Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia''' (disingkat '''LIPI''') adalah bekas [[Lembaga Pemerintah Nonkementerian|lembaga pemerintah nonkementerian]] di [[Indonesia]].<ref>{{Cite web|title=Kontak {{!}} Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia|url=http://lipi.go.id/|website=lipi.go.id|language=en|access-date=2020-12-23|archive-date=2011-09-28|archive-url=https://web.archive.org/web/20110928111916/http://www.lipi.go.id/|dead-url=yes}}</ref> Pada masa aktifnya, lembaga ini dikoordinasikan oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional ([[Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia|Kemenristek/BRIN]]). Sejak tahun 2021, LIPI bersama dengan berbagai lembaga dan unit pemerintahan lain dileburkan ke dalam [[Badan Riset dan Inovasi Nasional]] (BRIN).
 
'''Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia''' ('''LIPI''') adalah [[Lembaga Pemerintah Non Kementerian]] [[Republik Indonesia]] yang dikoordinasikan oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional ([[Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia|Kemenristek/BRIN]]). LIPI berkiprah dalam bidang riset terkait penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan.<ref>{{Cite web|title=Kontak {{!}} Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia|url=http://lipi.go.id/|website=lipi.go.id|language=en|access-date=2020-12-23|archive-date=2011-09-28|archive-url=https://web.archive.org/web/20110928111916/http://www.lipi.go.id/|dead-url=yes}}</ref>
 
== Sejarah ==
Kegiatan ilmiah di [[Indonesia]] dimulai pada [[abad ke-16]] oleh Jacob Bontius, yang mempelajari [[flora]] Indonesia dan Rompius dengan karyanya yang terkenal berjudul "Herbarium Amboinese". Pada akhir [[abad ke-18]] dibentuk '''Bataviaasch Genotschap van Wetenschappen'''. Lalu pada tahun [[1817]], C.G.L. Reinwardt mendirikan "Kebun Raya Indonesia" (S\'land Plantentuin) di [[Bogor]]. Pada tahun [[1928]] Pemerintah Hindia Belanda membentuk '''Natuurwetenschappelijk Raad voor Nederlandsch Indie'''. Kemudianyang pada tahun [[1948]] diubah menjadi '''Organisatie voor Natuurwetenschappelijk onderzoek''' ("Organisasi untuk Penyelidikan dalam Ilmu Pengetahuan Alam", yang dikenal dengan '''OPIPA'''). Badan ini menjalankan tugasnya hingga tahun [[1956]].
 
Pada tahun 1956, melalui UU No. 6 tahun 1956 pemerintah Indonesia membentuk '''Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia''' (MIPI) dengan
tugas pokok:
# Membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
# Memberi pertimbangan kepada pemerintah dalam hal kebijaksanaan ilmu pengetahuan.
 
KemudianMelalui UU No. 6 Tahun 1956, pemerintah Indonesia membentuk Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI) dengan tugas pokok membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; serta memberi pertimbangan kepada pemerintah dalam hal kebijaksanaan ilmu pengetahuan. Selanjutnya, pada tahun 1962 pemerintah membentuk Departemen Urusan Riset Nasional (DURENAS) dan menempatkan MIPI didalamnyadi dalamnya dengan tugas tambahan: membangun dan mengasuh beberapa Lembaga Riset Nasional. DanPada tahun 1966, pemerintah mengubah status DURENAS menjadi Lembaga Riset Nasional (LEMRENAS).
 
Pada bulan Agustus 1967 pemerintah membubarkan LEMRENAS dan MIPI dengan SK Presiden RI no.Nomor 128 tahunTahun 1967, kemudian berdasarkan Keputusan MPRS noNo. 18/B/1967 pemerintah membentuk '''Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia''' (LIPI) dan menampung seluruh tugas LEMRENAS dan MIPI, dengan tugas pokok sebagai berikut:
 
# Membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berakar di Indonesia agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia pada khususnya dan umat manusia pada umumnya.
Baris 62 ⟶ 56:
Sejalan dengan perkembangan kemampuan nasional dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, organisasi lembaga-lembaga ilmiah di Indonesia telah pula mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Oleh sebab itu dipandang perlu untuk mengadakan peninjauan dan penyesuaian tugas pokok dan fungsi serta susunan organisasi LIPI sesuai dengan tahap dan arah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka Keppres no. 128 tahun 1967, tanggal 23 Agustus 1967 diubah dengan Keppres no. 43 tahun 1985, dan dalam rangka penyempurnaan lebih lanjut, tanggal 13 Januari 1986 ditetapkan Keppres no. 1 tahun 1986 tentang Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan terakhir dengan Keppres no. 103 tahun 2001
 
== Kerja Samasama ==
LIPI telah menjalin lebih dari 50 kerja sama internasional di hampir semua bidang keilmuan meliputi ''joint research, workshop'', pertukaran peneliti dan program PhD. Sampai saat ini LIPI memiliki lebih dari 80 mitra kerjasama antara lain dengan universitas, lembaga penelitian dan pemerintah daerah.<ref>{{Cite web|title=Kerjasama|url=http://lipi.go.id/tentang/kerjasama|website=lipi.go.id|language=en|access-date=2020-12-23}}</ref>
 
Baris 80 ⟶ 74:
# Global Biodiversity Information Facility (GBIF)
 
== Area Penelitianpenelitian ==
LIPI mendukung program prioritas penelitian nasional,<ref>{{Cite web|title=Bidang Penelitian|url=http://lipi.go.id/tentang/bidangpenelitian|website=lipi.go.id|language=en|access-date=2020-12-23}}</ref> antara lain:
* Pangan dan Kesehatan