'''Yurisdiksi''' adalah kewenangan bedasarkan hukum, yang kewenangan ini bukan lah hal yang berdiri sendiri, melainkan bedasarkan hukum dan dibatasi oleh nilai-nilai hukum.<ref>{{Cite web|title=Nano pdf- Tinjauan Pustaka|url=https://nanopdf.com/download/bab-ii-tinjauan-pustaka-482_pdf|access-date=14 Agustus 2021 Pukul 15.00 WIB}}</ref> Yurisdiksi berasal dari bahasa Latin j''urisdictio''. Kata ini terdiri dari dua kata, ''juris'' yang artinya 'kepunyaan menurut hukum' dan ''dictio'' yang artinya adalah 'sabda'. Yurisdiksi dapat disimpulkan menurut bahasa Latin sebagai berikut:<ref>{{Cite web|title=Tinjauan Teori tentang Yurisdiksi Penerapan Hukum dan Kejahatan Cyberporn|url=https://elib.unikom.ac.id/files/disk1/741/jbptunikompp-gdl-mochamadil-37024-8-10.unik-6.pdf|access-date=14 Agustus 2021 pukul 15.00 WIB}}</ref>