Mitigasi bencana: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dpratiwi (bicara | kontrib)
Fitur saranan suntingan: 3 pranala ditambahkan.
menambah pranala
 
Baris 1:
'''MItigasi bencana''' adalah segala upaya untuk mengurangi risiko [[Puisi esai|bencana]]. Program mitigasi bencana dapat dilakukan melalui pembangunan secara fisik maupun peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.{{Sfn|Hermon|2012|p=23}} Mitigasi bencana merupakan bentuk pengurangan kerugian yang lebih besar akibat bencana yang sulit dideteksi kemunculannya secara tepat. Selain itu, mitigasi bencana juga dilakukan untuk menghindari maupun mencegah keberadaan bencana. Program mitigasi bencana dapat diterapkan pada [[ilmu alam]] maupun [[ilmu sosial]].{{Sfn|Sumantri, dkk.|2019|p=23}} Mitigasi bencana tidak dapat menghilangkan dampak buruk dari bencana secara keseluruhan, tetapi dapat menguranginya. Pengurangan bencana memanfaatkan strategi dan tindakan dalam bidang [[Teknik|rekayasa]] dan konstruksi tahan bahaya. Selain itu, mitigasi bencana dilakukan dengan membuat kebijakan [[lingkungan]] dan kebijaan sosial serta membentuk kesadaran publik akan dampak buruk bencana.<ref>{{Cite book|last=International Labour Organization|first=|date=2020|url=https://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/---asia/---ro-bangkok/---ilo-jakarta/documents/publication/wcms_743520.pdf|title=Manajemen Konflik dan Bencana: Mengeksplorasi Kerja Sama antara Organisasi Pengusaha dan Pekerja|location=978-92-2-032198-0|publisher=International Labour Organization|isbn=978-92-2-032198-0|pages=19|url-status=live}}</ref> Mitigasi bencana diawali dengan [[kajian risiko]] untuk mengetahui tingkat bahaya, kerentanan, dan kapasitas suatu wilayah dalam menerima bencana. Kajian risiko memperhatikan kondisi fisik dan kondisi wilayah.<ref>{{Cite book|last=Sandhyavitri, dkk.|first=|date=2015|url=https://www.researchgate.net/profile/Ari_Sandhyavitri2/publication/322399818_Mitigasi_Bencana_Banjir_dan_Kebakaran/links/5d7234d7a6fdcc9961b2161b/Mitigasi-Bencana-Banjir-dan-Kebakaran.pdf|title=Mitigasi Bencana Banjir dan Kebakaran|location=Pekanbaru|publisher=UR Press|isbn=978-979-792-656-4|pages=11|url-status=live}}</ref>
 
== Konsep dasar ==
Baris 61:
 
==== Mitigasi bencana tsunami nonstruktural ====
Mitigasi bencana tsunami nonstruktural dimulai dengan pembuatan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang bencana alam. Selanjutnya ditentukan kebijakan tentang tata guna lahan, tata ruang, dan zonasi kawasan pantai yang aman dari bencana. Selain itu, dibentuk kebijakan tentang standarisasi bentuk bangunan pemukiman dan infrastruktur sarana dan prasarana. Mitigasi bencana tsunami nonstruktural juga dilakukan dengan membuat mikrozonasi daerah rawan bencana dalam skala lokal dan pembuatan peta potensi bencana tsunami dan peta tingkat ketahanan tsunami.{{Sfn|Direktorat Jenderal Pesisir|2005|p=29}} Peta tingkat ketahanan tsunami dirancang dengan memperhatikan ketahanan bangunan permukiman terhadap bencana tsunami serta mobilitas dan akses masyarakat pada saat terjadi bencana. Selain itu, diperlukan ruang [[fasilitas umum]] untuk keperluan [[Evakuasi darurat|evakuasi]]. Peta tingkat ketahanan tsunami juga harus memperhatikan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada hasil laut dan budidaya kawasan pantai. Sebelum pembuatan peta ketahanan tsunami, harus dibentuk kebijakan tentang eksplorasi dan kegiatan perekonomian masyarakat kawasan pantai. Selain itu, diadakan pelatihan dan simulasi mitigasi bencana tsunami serta penyuluhan dan sosialisasi upaya mitigasi bencana tsunami. Setelah itu, dilakukan pengembangan [[sistem peringatan dini]] adanya bahaya tsunami.{{Sfn|Direktorat Jenderal Pesisir|2005|p=29-30}}
 
=== Mitigasi bencana erosi pantai ===