James Sumendap: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
beberapa bagian dihapus karena hiperbola dan nonensiklopedis, pernyataan dari media yang tidak terdaftar Dewan Pers juga dihapus, pembersihan lanjutan dilakukan nanti.
Febrian Umboh (bicara | kontrib)
k daerah minahasa menjadi manado
Baris 35:
 
== Masa kuliah dan berwirausaha ==
Ketika kuliah di UKIT dan masih pada masa-masa orde baru, James Sumendap masuk dan aktif menjadi anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Minahasa dan menjadi pengurus Cabang MinahasaManado, juga aktif sebagai pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulut dan aktif pula di organisasi Pemuda GMIM dan Pria/Kaum Bapa (P/KB) GMIM. Ketika itu, melalui GMNI cabang Minahasa dia mulai melakukan advokasi-advokasi terutama ke kelompok petani cengkeh dan kelapa, karena harga komoditi yang menurutnya tidak mensejahterakan petani dan dimonopoli oleh BPPC. Hal ini didasarkan karena banyak kawan dan keluarganya juga merupakan petani yang mengalami langsung permasalahan ini dan mengeluhkan langsung kepadanya.
 
Setelah lulus kuliah, James memutuskan untuk menjadi pengacara mulai pada tahun 1996, dan melalui profesinya berjuang mengadvokasi permasalahan petani cengkeh dan kopra di Sulawesi Utara, baik dari sisi litigasi maupun non-litigasi. Melalui aktivismenya tersebut, dia dipercayakan beberapa posisi dalam organisasi masyarakat, yaitu: