SMK-SPP Tanjungsari: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k →‎Ekstrakurikuler: Bot: Merapikan artikel
Taylorbot (bicara | kontrib)
perbaikan panggilan templat salah: "Cat main" -> "Main" | t=569 su=51 in=65 at=51 -- only 22 edits left of totally 74 possible edits | edr=000-0000 ovr=010-1111 aft=000-0000
Baris 15:
Fungsi lembaga ini adalah untuk memberikan pembinaan terhadap para petani pribumi untuk meningkatkan produksi sedangkan alih teknologi diberikan dalam batas-batas tertentu karena atas dasar pertimbangan politis.
Kelembagaan LVD terdiri dari 2(dua) bagian yaitu:
a. Bagiatan Tanaman Rakyat (Indlandsche landbouw) yang bidang pengelolaannya meliputi Tanaman Padi, Palawija, Sayur-Sayuran dan Buah-Buahan.
b. Bagian Tanaman Keras, yang bidang pengelolaannya meliputi tanaman-tanaman perkebunan seperti Kopi, karet, kapok, kina dan teh.
 
Pendidikan pertanian, pada zaman penjajahan Jepang ini ditandai dengan perubahan nama Landbouw Berdrijf School (LBS) menjadi sekolah Pertanian Pertama. Berdasarkan KepGub. Jawa Barat (Nomor 24/VIII-C/E/60) tanggal 24 Agustus 1960 tentang Pendirian Sekolah Pertanian Menengah Atas Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat di Tanjungsari, maka Sekolah Pengamat Pertanian ditingkatkan menjadi Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA). yang pada saat itu menjadi SPMA, dan Pada tahun 1976 diadakan perubahan nama Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA) menjadi Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP), yang merupakan penyesuaian dengan adanya kurikulum polyvalent. dan akhirnya disatukan menjadi SPP-SPMA, dan karena Perpindahan dan keputusan maka SPMA Tanjungsari mengubah nama dan di satukan Menjadi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sampai Sekarang menjadi [SMK-PPN Tanjungsari].
Baris 796:
|192
|-
|C. Pengembangan Diri <sup>d)</sup>
|(192)
|}