Ngoedio: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
PeragaSetia (bicara | kontrib)
Menambahkan gambar dan keterangan bahwa Ngoedio diangkat atas perintah Brigjen Soehario Padmodiwirio
PeragaSetia (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 27:
Sebelum menjabat sebagai [[walikota|wali kota]], Ngoedio bertugas di Dinas Kehakiman Daerah Militer (DAM) IX Mulawarman. Dia sempat merangkap jabatan hingga tahun [[1965]] sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1965 tentang Penyempurnaan DPRD Gotong Royong. Jumlah anggota yang semula 15 orang, kemudian ditambah menjadi 25 orang, termasuk 1 orang ketua dan 2 orang wakil ketua DPRD GR.hingga diberlakukannya Undang-undang Pokok Pemerintahan Daerah Nomor 18 tahun 1065..<ref name="Zailani, Akhmad 2001"/>
 
Ngoedio menjabat sebagai Wali kota Kotapraja ke-dua Samarinda selama lebih dari 6 tahun, hingga 8 Nopember 1967. Ngoedio menggantikan [[Soedjono AJ]], yang menjabat sekitar 20 bulan, 20 Januari 1960 - 1961. Penunjukkan Ngoedio sebagai pengganti terjadidilakukan atas perintah Pangdam IX/Mulawarman waktu itu, Brigjen TNI AD [[Soehario Padmodiwirio]].<ref>{{Cite book|last=Magenda|first=Burhan Djabier|date=2010|title=East Kalimantan: The Decline of a Commercial Aristocracy|location=Singapore|publisher=Equinox Publishing|isbn=978-602-8397-21-6|pages=95|url-status=live}}</ref> Selanjutnya, dalam suatu sidang khusus DPRD Peralihan dilangsungkan serah terima jabatan Ketua DPRD Peralihan dari Ngoedio kepada Wakilnya Bustanil Hn, yang diangkat selaku Pj Ketua DPRD Peralihan sampai terpilihnya ketua yang baru.<ref>Zailani, Akhmad, Wajah Parlemen Samarinda, Penerbit Sultan Pustaka - Pemkot Samarinda. hlm. 374. ISBN 975-25-7660-6 </ref>
 
== Referensi ==