Ngoedio: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
PeragaSetia (bicara | kontrib) Menambahkan gambar dan keterangan bahwa Ngoedio diangkat atas perintah Brigjen Soehario Padmodiwirio |
PeragaSetia (bicara | kontrib) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 27:
Sebelum menjabat sebagai [[walikota|wali kota]], Ngoedio bertugas di Dinas Kehakiman Daerah Militer (DAM) IX Mulawarman. Dia sempat merangkap jabatan hingga tahun [[1965]] sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1965 tentang Penyempurnaan DPRD Gotong Royong. Jumlah anggota yang semula 15 orang, kemudian ditambah menjadi 25 orang, termasuk 1 orang ketua dan 2 orang wakil ketua DPRD GR.hingga diberlakukannya Undang-undang Pokok Pemerintahan Daerah Nomor 18 tahun 1065..<ref name="Zailani, Akhmad 2001"/>
Ngoedio menjabat sebagai Wali kota Kotapraja ke-dua Samarinda selama lebih dari 6 tahun, hingga 8 Nopember 1967. Ngoedio menggantikan [[Soedjono AJ]], yang menjabat sekitar 20 bulan, 20 Januari 1960 - 1961. Penunjukkan Ngoedio
== Referensi ==
|