Dampak peternakan terhadap lingkungan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 4:
== Latar Belakang ==
[[Berkas:Peluang-Usaha-Ternak-Sapi-dan-Analisa-Usahanya-tokomesin.webp|jmpl|contoh peternakan]]
Landasan [[ilmu]] peternakan adalah pengetahuan. Perkembangan ilmu peternakan ini dimulai oleh para pelopor dimasa
Menurut [[Undang-Undang]] no. 6/1967, [[ternak]] adalah “Hewan piaraan, atau [[hewan]] yang dipelihara oleh manusia yang hidupnya yakni mengenal tempatnya, makanannya dan perkembang-biakannya serta manfaatnya, diatur dan [[diawasi]] oleh [[manusia]], dipellihara khusus sebagai penghasil bahan-bahan dan [[jasa-jasa]] yang berguna bagi kepentingan hidup manusia”.<ref>{{Cite web|title=UU No. 6 Tahun 1967|url=http://peraturan.bpk.go.id/Details/49567/uu-no-6-tahun-1967|website=Database Peraturan {{!}} JDIH BPK|access-date=2023-12-21}}</ref>
|