Saluran virtual: Perbedaan antara revisi

[revisi terperiksa][revisi terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Mengatur pengaturan versi stabil untuk "Saluran virtual": Vandalisme berulang-ulang [Tinjau otomatis: membutuhkan izin "autoconfirmed"]
Menambahkan {{pp-vandalism}}(Tw)
Baris 1:
{{pp-vandalism|small=yes}}
{{Bukan||text=[[Daftar kanal frekuensi televisi]]. Saluran virtual ini bukan merupakan kanal frekuensi atau saluran yang digunakan Stasiun Televisi memancarkan kontennya. Kanal frekuensi tergantung pada stasiun televisi dimana menyewa multiplexernya (Setiap wilayah siaran berbeda-beda frekuensi multiplexer menyewanya)}}{{Tambah rujukan|date=November 2023}}[[Berkas:Penerapan Saluran Virtual Indonesia.png|jmpl|360x360px|Penerapan saluran virtual dan EPG dalam STB]]
'''Saluran virtual''', atau nama lainnya '''''logical channel number''''' (LCN, "Nomor Saluran Logis") adalah metode pemetaan ulang nomor program secara otomatis ke nomor saluran yang dapat disetel oleh [[pengendali jarak jauh]] (''remote control'') pada penerima siaran. Nomor saluran yang tertera dan tersimpan pada perangkat penerima merupakan nomor secara virtual yang sudah dikonfigurasi oleh penyedia layanan Multiplexer sesuai dengan arahan Kementrian atau pihak terkait dan bukan merupakan nomor "Kanal fisik" yang terutama selama ini digunakan oleh siaran TV Analog Terestrial. Dimana pada kanal fisik pada TV Analog mengidentifikasi juga frekuensi TV Analog Terestrial yang dipancarkan.