Jimly Asshiddiqie: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
MesinKetik (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 47:
}}
[[Berkas:Jimly asshiddiqie.jpg|jmpl|Jimly Asshiddiqie]]
[[Berkas:Jimly MKAsshiddiqie, Hakim Mahkamah Konstitusi.jpg|jmpl|Jimly Asshiddiqie saat menjabat Ketua [[Mahkamah Konstitusi]]]]
'''[[(hukum dan pemerintahan)| ]] [[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] [[Haji (gelar)|H.]] Jimly Asshiddiqie, [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.H.]]''' ({{lahirmati|[[Kota Palembang|Palembang]], [[Sumatera Selatan]]|17|4|1956}}) adalah [[akademisi]] [[hukum tata negara]] [[Indonesia]] yang menjabat sebagai Anggota [[DPD-RI]] periode 2019–2024 dari [[DKI Jakarta]]. Ia pernah menjabat anggota [[Dewan Pertimbangan Presiden]] pada tahun [[2010]]. Sejak Juni 2012 sampai dengan Juli 2017, ia dipercaya sebagai Ketua [[Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu]] (DKPP) dari lembaga yang sebelumnya bernama Dewan kehormatan KPU yang juga ia pimpin pada tahun 2009 dan 2010. DKPP ini ia perkenalkan sebagai lembaga peradilan etika pertama dalam sejarah, bukan hanya di Indonesia tetapi juga di dunia. Sebelumnya ia merupakan pendiri dan menjabat sebagai Ketua [[Mahkamah Konstitusi Indonesia]] pertama (2003–2008) dan diakui sebagai peletak dasar bagi perkembangan gagasan modernisasi peradilan di Indonesia.