Fatimah az-Zahra: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
#1Lib1Ref #1lib1ref #1lib1refid Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 64:
Fatimah az-Zahra [[Pernikahan|menikah]] pada usia 18 tahun dengan [[Sayyidina]] [[Ali bin Abi Thalib]].{{Sfn|Mursi|2020|p=450}} Pernikahan antara keduanya diadakan setahun setelah Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam dan pengikutnya hijrah ke [[Madinah]]. Nabi Muhammad sebagai ayah dari Fatimah az-Zahra menyetujui pernikahan ini karena adanya hubungan kekerabatan dan hubungan sosial dengan keluarga dari Ali bin Abi Thalib RA. Ayah dari [[Sayyidina]] Ali adalah [[Abu Thalib]] yang merupakan paman dari Nabi Muhammad. Nabi Muhammad hidup dalam asuhan pamannya ini. Ketika pamannya telah wafat, Ali diasuh oleh Nabi Muhammad. Jadi Nabi Muhammad sudah menganggap Ali seperti anaknya sendiri.{{Sfn|Katimin|2017|p=101}}
Dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh [[Muhammad bin Ismail al-Bukhari|Imam Bukhari]] dan [[Imam Muslim]] diketahui bahwa Fatimah az-Zahra pernah hampir mengalami [[poligami]]. Periwayatan hadis ini berasal dari [[al-Miswar bin Makhramah]]. Keterangan dalam hadis ini menyebutkan larangan Nabi Muhammad kepada Ali bin Abi Thalib untuk melakukan poligami dengan Juwairiyah binti Abu Jahal. Nabi Muhammad menyampaikan hal ini di atas [[mimbar]]. Ia memulai dengan menyebutkan latar belakang dari peristiwa ini. Di atas mimbar, Nabi Muhammad menyebutkan bahwa usulan pernikahan antara Ali bin Abi Thalib dengan Juwairiyah binti Abu Jahal merupakan usulan dan permintaan dari keluarga [[Hisyam bin al-Mughirah]]. Nabi Muhammad dengan tegas tidak mengizinkan hal ini dengan ucapan yang jelas yang diulanginya sebanyak tiga kali. Nabi Muhammad menyatakan bahwa Fatimah az-Zahra merupakan anak kandungnya, yang berarti menyusahkan dan menyakiti perasaannya sama dengan menyusahkan dan menyakiti perasaan Nabi Muhammad.<ref>{{Cite book|last=Adawiyah|first=Robi’atul|date=2019|url=http://repository.uinjambi.ac.id/5110/1/Buku%20reformasi%20HKI%20robiah.pdf|title=Reformasi Hukum Keluarga Islam dan Implikasinya Terhadap Hak-hak Perempuan dalam Hukum Perkawinan Indonesia dan Malaysia|location=Cirebon|publisher=Penerbit Nusa Litera Inspirasi|isbn=978-602-5668-88-3|pages=70|url-status=live|access-date=2022-03-03|archive-date=2022-01-21|archive-url=https://web.archive.org/web/20220121145953/http://repository.uinjambi.ac.id/5110/1/Buku%20reformasi%20HKI%20robiah.pdf|dead-url=no}}</ref>
=== Keturunan ===
|