Abdullah Faqih: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Qom2024 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Qom2024 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 37:
 
== Karier dan Politik ==
Kiai Faqih memimpin Pondok Pesantren Langitan (adalah generasi kelima) sejak tahun 1971, menggantikan KH Abdul Hadi Zahid. Ia didampingi pamannya, KH Ahmad Marzuki Zahid.<ref>{{Cite web|last=Zezz|date=2012-03-01|title=Sufi Road: Mengenang KH. Abdullah Faqih "Langitan"|url=https://sufiroad.blogspot.com/2012/03/mengenang-kh-abdullah-faqih-langitan.html|website=Sufi Road|access-date=2024-01-30}}</ref>
 
Di kalangan [[Nahdlatul Ulama]] dikenal istilah kiai khos atau kiai utama. Ada syarat tertentu sebelum seorang kiai masuk kategori khos. Antara lain, mereka harus mempunyai wawasan dan kemampuan ilmu agama yang luas, memiliki laku atau daya spiritual yang tinggi, mampu mengeluarkan kalimat hikmah atau anjuran moral yang dipatuhi, dan jauh dari keinginan-keinginan duniawi. Dengan kata lain, mereka sudah memiliki kemampuan waskita. Nah, Kiai Faqih termasuk dalam kategori kiai waskita itu. Tentu saja organisasi sebesar NU punya banyak kiai khos. Namun, Kiai Faqihlah yang kerap jadi rujukan utama di kalangan Nahdliyin, terutama menyangkut kepentingan publik.