Khairuddin Syah Sitorus: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Pengembalian manual VisualEditor |
||
Baris 59:
== Kasus ==
=== Korupsi Dana Alokasi Khusus ===
[[Komisi Pemberantasan Korupsi]] menetapkan Khairuddin sebagai tersangka pengurusan [[Dana Alokasi Khusus]] [[Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia|APBN-P]] 2017 dan APBN 2018 untuk [[Kabupaten Labuhanbatu Utara]] terkait program ''e-planning'' dengan total permohonan sebesar Rp. 504,7 milyar melalui kesepakatan kolutif dengan mantan pejabat [[Kementerian Keuangan Republik Indonesia|Kementerian Keuangan]] yang menyanggupi dengan imbalan sebesar dua persen dari dana diterima.<ref>{{cite web|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201110180819-12-568232/bupati-labura-dan-eks-wabendum-ppp-jadi-tersangka-korupsi-dak|title=Bupati Labura dan Eks Wabendum PPP Jadi Tersangka Korupsi DAK|author=psp/pris|website=[[CNN Indonesia]]|access-date=12 Juni 2022}}</ref> Atas tindakannya yang secara bersama-sama melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangannya merugikan keuangan negara, Khairuddin divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp. 100 juta subsider 2 bulan penjara
=== Kasus Pajak ===
|