Hadis: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k #1Lib1Ref #1Lib1RefID |
k Penambahan informasi #1Lib1Ref #1Lib1RefID Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 80:
=== Berdasarkan tingkat keaslian hadis ===
Kategorisasi tingkat keaslian hadis adalah klasifikasi yang paling penting dan merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap hadis tersebut. Tingkatan hadis pada klasifikasi ini terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih, hasan, dla'if dan maudhu'.
* ''[[Hadis Shahih|Hadis Sahih]]'', yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadis.
*# Sanadnya bersambung (lihat Hadis Musnad di atas), yang berarti setiap rawi dari hadis tersebut benar-benar telah mengambil secara langsung dari gurunya hal seperti ini diharuskan mulai dari awal sana hingga akhirnya;<ref name=":1" />
*# Diriwayatkan oleh para penutur/rawi yang adil, memiliki sifat muslim, balig, berakal,<ref name=":1" /> istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjaga ''muruah''(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya.
*# Sifat ''dhabith'' seorang rawi, yaitu setiap rawi hadits tersebut harus benar-benar sempurna hafalannya, baik hafalan tanpa menggunakan kitab maupun menggunakan kitab (yang terjaga dalam pemalsuan tutup kurung).<ref name=":1" />
*# Matannya tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (''syadz''),
*# Tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yang mencacatkan hadis (''’illah''). Cacat (dalam hadis) adalah sebab-sebab perusahaan hadits yang bersifat samar dan tersembunyi, walaupun hadis tersebut terlihat selamat dari sebab-sebab tersebut.<ref name=":1" />
* ''[[Hadis Hasan]]'', bila hadis yang tersebut sanadnya bersambung, tetapi ada sedikit kelemahan pada rawi(-rawi)nya; misalnya diriwayatkan oleh rawi yang adil namun tidak sempurna ingatannya. Namun matannya tidak syadz atau cacat.
* ''[[Hadis Dhaif]]'' (lemah), ialah hadis yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa hadis mauquf, maqthu’, mursal, mu’allaq, mudallas, munqathi’ atau mu’dlal), atau diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, atau mengandung kejanggalan atau cacat.
|