Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Spin8600 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 315:
* Mulai Februari 2020, Polda Jawa Tengah telah resmi mengubah penomoran kendaraan khusus sepeda motor, bus, angkutan barang, angkutan penumpang dan angkutan umum (registrasi ulang/registrasi nopol baru).
* Mulai November 2020, kode registrasi belakang wilayah DI Yogyakarta yang semula terletak paling belakang resmi berpindah ke depan.
* Pelat warna dasar kuning (angkutan umum dan angkutan barang berpelat kuning) di wilayah hukum Polda DI Yogyakarta menggunakan format huruf belakangdepan A*A - Z*Z (kecuali U* adalah U), dengan tanda (*) menunjukkan kode wilayah registrasi. Contoh: AB 17097028 DBZR (asal BantulSleman)
* Pelat warna dasar merah (kendaraan dinas) di wilayah hukum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggunakan format huruf belakang U*, dengan tanda (*) menunjukkan kode wilayah registrasi. Contoh: AB 1230 UB (milik Pemkab Bantul)