Tamjidillah I: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Baris 346:
{{Cquote|''.....mula-mula barisan tombak berlapis perak, dibelakangnya barisan tombak berlapis emas. Anggota penyambut mengiringi saya dan tiba dibahagian pertama keraton, dengan diiringi dentuman meriam dan musik yang merdu. Kemudian diiringi lagi oleh pengawal merah bersenjatakan perisai dan pedang. Setelah tiba dibahagian kedua keraton, disambut musik yang merdu serta diterima oleh pengawal yang lebih besar, dan diantarkan oleh pasukan pengawal biru kebahagian keraton yang merupakan ruang menghadap. Tidaklah dapat dilukiskan keindahan yang dipamerkan dalam upacara ini. Ruang menghadap yang dinding-dinding dan lantai-lantainya ditutup dengan permadani keemasan, juga piring-piring mangkok hingga tempat ludah dari emas. Tempat sirih dan bousette dari emas yang dihiasi yang tak ada bandingnya. Barisan pengawal pribadi Sultan. Selir-selir Sultan berhias emas intan yang mahal sekali, bangku indah yang tak terbanding, tempat pangeran-pangeran yang indah duduk, tempat duduk para pembesar kerajaan. Banyaknya alat kerajaan, pembawa senjata-senjata kerajaan dan lambang kerajaan, semuanya itu ditata, dihias dengan berlian yang mahal dan dihias dengan emas, dan akhirnya mahkota kerajaan Banjar yang terletak di samping Sultan, di atas bantal-bantal beledru kuning yang dihiasi denga rumbai-rumbai hingga membuat seluruhnya suatu pemandangan yang mengagumkan di dunia.''}}
 
== Perjanjian Benteng Tatas 27 Oktober 1756 ==
 
Sebagai upaya merebut kekuasaan dari pamannya, seminggu kemudian terjadi lagi perjanjian yang dibuat oleh Tuan Almusyarafat [[Pangeran Ratu Anom]] adalah gelar dari Pangeran [[Muhammad Aliuddin Aminullah]], [[menantu]] Seri Sultan Tamjidillah I dan juga [[keponakan]] [[Sultan]] dengan [[Kompeni]] [[Belanda]]. Perjanjian itu ditandatangani di [[benteng Tatas]] (sekarang terletak di [[Antasan Besar, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin|Antasan Besar]]) pada [[27 Oktober]] [[1756]]. [[Perjanjian]] ini dibuat atas inisiatif sendiri dari ''Ratu Anom'' (artinya Putra Mahkota) dalam usahanya memperoleh [[tahta]] dari [[mertua]]nya, sesuai dengan perjanjian bahwa Seri Sultan [[Tamjidullah I]] sebetulnya hanya berfungsi sebagai wali, sementara [[Ratu Anom]] belum dewasa. Pasal yang kedua dari perjanjian yang dibuatnya, menjelaskan usahanya merebut [[kekuasaan]] dan juga kekuasaan yang sekarang dipegang oleh Seri Sultan Tamjidillah I adalah perbuatan seorang jahil yang hendak melenyapkan asal keturunan [[Sultan Banjar]] yang [[sah]].<ref name="Kerajaan Banjar"/>
 
Sultan Sepuh/Tamjidullah I akhirnya menyerahkan tahta kepada Pangeran Ratu Anom pada tahun [[1759]] yang mengambil gelar [[Sultan Muhammadillah]], sedangkan Pangeran Tamjidullah I sendiri melepaskan gelar [[Sultan]] kemudian menyebut dirinya hanya sebagai [[Panembahan]] (Panembahan Sepuh), tetapi kemudian Sultan Muhammadillah/Pangeran Ratu Anom meninggal pada tahun [[1761]]. Kekuasaan kembali berada di tangan Pangeran Tamjidullah I kemudian ia menunjuk puteranya '''Pangeran Nata Dilaga''' sebagai Wali Sultan ([[1761]]-[[1767]]) dengan gelar '''Panembahan Kaharuddin Khalilullah'''.<ref name="Kerajaan Banjar"/>