Bambang Widjojanto: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
N.prophet97 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
N.prophet97 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 16:
| alma_mater = [[Universitas Trisakti]]<br>[[Universitas Jayabaya]]<br>[[Universitas Padjadjaran]]
| occupation = [[Aktivisme|Aktivis]], [[pengacara]]
| known_for = Pendiri [[Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan|KontraS]], [[Indonesia Corruption Watch|ICW]]
| known_for =
| spouse =
| children =
| parents =
| awards = Kennedy Human Rights Award
}}
 
[[Doktor|Dr.]] [[Haji (gelar)|H.]]''' Bambang Widjojanto''', [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.H.]] ({{lahirmati|[[Jakarta]]|18|10|1959}}) adalah seorang [[aktivis dan pengacara]] [[Indonesia]]. Ia pernah memimpin [[Yayasan [[Lembaga Bantuan Hukum Indonesia]] Indonesia, dan merupakan pendiri [[Kontras]] (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan]] (KontraS) bersama almarhum [[Munir Said Thalib]]. Bambang Widjojanto termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), KontrasKontraS, dan [[IndonesianIndonesia Corruption Watch]] (ICW). Bambang Widjojanto meraih penghargaan Kennedy Human Rights Award. Bambang Widjojanto adalah alumnus [[Universitas Jayabaya]] tahun [[1984]].
 
Pada [[23 Januari]] [[2015]], Bambang Widjojanto ditangkap oleh [[Badan Reserse Kriminal|Bareskrim]] [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Polri]] terkait kasus keterangan palsu soal penanganan sengketa [[Pemilihan kepala daerah di Indonesia|Pilkada]] [[Kabupaten Kotawaringin Barat|Kotawaringin Barat]], [[Kalimantan Tengah]] tahun [[2010]].<ref>[http://news.detik.com/read/2015/01/23/115545/2811803/10/sadis-polisi-tangkap-bw-bersama-anaknya-yang-masih-sd?nd772204btr Artikel:"Sadis! Polisi Tangkap BW Bersama Anaknya yang Masih SD " di detik.com]</ref><ref>[http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150123111551-20-26778/bambang-widjojanto-terancam-hukuman-tujuh-tahun-bui/ Artikel:"Bambang Widjojanto Terancam Hukuman Tujuh Tahun Bui" di cnnindonesia.com]</ref><ref>[http://news.detik.com/read/2015/01/23/093417/2811613/10/bareskrim-tangkap-wakil-ketua-kpk-bambang-widjojanto?991104topnews Artikel:"Bareskrim Tangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto" di Detik.com]</ref> Ia dikenakan dengan Pasal 242 juncto pasal 55 KUHP. Meskipun menurut Polri, penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan penetapan [[Budi Gunawan]] (calon tunggal Kapolri) sebagai tersangka oleh [[KPKKomisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK), tetapi asumsi publik yang terbangun adalah Cicak versus Buaya jilid 2.<ref>[http://news.detik.com/read/2015/01/23/134223/2811921/10/wakil-ketua-kpk-ditangkap-ketua-pukat-ugm-ini-modus-terulang-cicak-vs-buaya?n992204fksberita Artikel:"Wakil Ketua KPK Ditangkap, Ketua Pukat UGM: Ini Modus Terulang Cicak vs Buaya" di detik.com]</ref>
 
Hal ini didasari keyakinan publik karena sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Budi Gunawan yang diusung sebagai calon tunggal [[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kapolri]] oleh [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Joko Widodo]] ditetapkan sebagai tersangka korupsi saat ia menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian oleh KPK. [[Daftar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|Ketua KPK]] [[Abraham Samad]] mengatakan Komjen BG sejak lama sudah mendapatkan catatan merah dari KPK.
 
Belakangan, Bambang Widjojanto yang terkenal karena kiprahnya sebagai aktivis antikorupsi justru menjadi pengacara untuk tersangka korupsi yang juga mantan [[Daftar Bupati Tanah Bumbu|Bupati Tanah Bumbu]], [[Mardani H. Maming]].
 
== Kiprah Hukum ==
 
Di awal kariernya, Bambang banyak bergabung dengan lembaga bantuan hukum (LBH), seperti [[Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta|LBH Jakarta]], LBH [[Jayapura]] ([[1986]]-[[1993]]). Bambang Widjojanto bergabung dengan [[Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia]] menggantikan [[Adnan Buyung Nasution]] menjadi Dewan Pengurus pada periode [[1995]]-[[2000]]. Bambang juga pernah menjadi panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 154/2009). Bambang pernah mengajar di Fakultas Hukum [[Universitas Trisakti]], dan menjadi pengacara/Tim Penasihat Hukum [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] atau (KPK). Pengalaman Khusus Pencegahan dan atau Pemberantasan Korupsi, Bambang sempat menjadi anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi), anggota Koalisi untuk Pembentukan UU [[Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia|Mahkamah Konstitusi]]. Dia bahkan aktif dalam berbagai aktivitas Yayasan Tifa dan Kontras. Dia juga pernah menjadi anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge, dan anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwas Pemilu). Bambang Widjojanto sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK ([[Komisi Pemberantasan Korupsi]]).
 
=== Pendidikan ===
 
* Sastra [[Belanda]] di [[Universitas Indonesia]] (UI), tidak selesai.
* Sarjana Hukum Fakultas Hukum [[Universitas Jayabaya]], [[1984]].
* Program Postgraduate, School of Oriental and Africand Studies, [[Universitas London|London University]].
* Doktor Ilmu Hukum dari [[Universitas Padjajaran]] (Unpad) [[Bandung]], [[2009]].
 
=== Karier ===
 
* Ketua Dewan Pengurus Yayasan LBH Indonesia, [[1995]]-[[2000]].
* Ketua dewan pengurus [[Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta|LBH Jakarta]]
* Panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi.
* Anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi).
* Anggota Koalisi untuk Pembentukan UU [[Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia|Mahkamah Konstitusi]] (MK).
* Anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge.
* Anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu.
* Pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN).
* Pendiri [[Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan]] (KontrasKontraS).
* Pendiri [[Indonesian Corruption Watch]] (ICW).
* Wakil Ketua [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK).
* Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi pada [[Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan]] (TGUPP) DKI Jakarta.
* Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada sengketa hasil Pilpres 2019 ke [[Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia|Mahkamah Konstitusi]] (MK).
 
== Catatan kaki ==