PT. Dahana (persero) berawal dari proyek roket AURI ditahun 1957 didesa Menang, Madiun, Jawa Timur. TNI-AUAURI kemudian meneruskan dan memindahkan proyek ini menjadidengan Menang 2 yaitumembangun pabrik dinamit (NG based) dengan bantuan Hispano Suissa pada tahun 1966 di lingkungan pangkalan [[TNI-AU]] [[Tasikmalaya]]. Seiring dengan program penataan perusahaan negara diawal orde baru, pada tahun 1973 proyek ini dipisahkan menjadi program roket (yang nantinya menjadi PT IPTN) dan pabrik dinamit yangtersebut diresmikan menjadi badan usaha berbentuk Perusahaan Umum (Perum) dilingkungan Departemen Pertahanan Keamanan dan diberi nama "Dahana" yang berasal dari bahasa sangsakertasansakerta berarti "api".
Pada bulan Maret 1976 terjadi kecelakaan di laboratorium<ref> http://www.tempointeraktif.com/hg/mbmtempo/arsip/1976/03/20/KT/mbm.19760320.kt2.id.html</ref> Perum Dahana yang mengakibatkan gudang roket dan pabrik dinamit ini meledak. Setelah dibangun kembali, Perum Dahana diijinkan beroperasi pada tahun 1979 khusus untuk pabrik dinamit. Sedangkan program roket kemudian diserahkan kepada PT IPTN untuk dikembangkan menjadi pabrik roket dan SUT torpedo.
Pada bulan Maret 1976 terjadi kecelakaan di laboratorium<ref> http://www.tempointeraktif.com/hg/mbmtempo/arsip/1976/03/20/KT/mbm.19760320.kt2.id.html</ref> Perum Dahana yang mengakibatkan gudang roket dan pabrik dinamit ini meledak. Setelah dibangun kembali, Perum Dahana baru diijinkan beroperasi pada tahun 1979. Perum Dahana pernah diberi hak monopoli impor/pengadaan bahan peledak di Indonesia sejak tahun 19801982 sampai dengan tahun 1994 saat beroperasinya PT Multi Nitrotama Kimia yang dimiliki Bimantara.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan permintaan pasar, pada tahun 1991 dengan lisensi dari ICI explosives, dilakukan alih teknologi Water Based Emulsion yang mempunyai derajad keamanan (safety) lebih tinggi dengan produknya dari jenis ‘Cartridged Emulsion’. PadaSetelah ditetapkan sebagai Industri Strategis berdasarkan Kepres 44 tahun 1989, pada tahun 1991 Perum Dahana resmi berubah bentuk menjadi PT (persero) yang sahamnya 100% dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia dan secara operasional dikelola oleh Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS).