Suku Kubu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 29:
=== Meramu ===
 
Meramu adalah aktifitas orang rimba dalam mencari berbagai jenis tanaman baik untuk obat-obatan maupun untuk dikonsumsi atau dijual ke desa-desa sekitar hutan. Tanaman yang hanya digunakan untuk konsumsi sendiri seperti mencari ''gadung (bahasa rimba gedung)''. Ini adalah jenis tanaman umbi-umbian yang beracun. Dengan pengelolaan yang panjang rumit dan penuh ke hati-hatian ''Gedung'' dapat dikonsumsi sendiri. Jenis tanaman lainya adalah tanaman-tanaman obat seperti Pasak Bumi (''Sempedu tano''). Jenis tanaman ini berfungsi untuk mengobati penyakit malaria maupun demam. Masih banyak tanaman obat lainnya yang diramu untuk dijadikan obat-obatan di kalangan orang rimba. Orang rimba juga mencari mencari madu, rotan-rotan hutan dan jernang, untuk dijual.<ref>{{cnCite news|last=Yulis|first=Herma|date=29 Mei 2023|title=Apa yang Dicari Orang Rimba saat Meramu di Hutan?|url=https://www.metrojambi.com/metro/13688057/apa-yang-dicari-orang-rimba-saat-meramu-di-hutan|work=Metro Jambi|access-date=18 Februari 2024}}</ref>
 
=== Bercocok tanam ===
Baris 35:
Walaupun orang rimba dikenal sebagai masyarakat dengan pola hidup yang nomaden, bertani adalah bagian penting yang saat ini mereka kembangkan. Tentunya ada banyak yang melatar belakangi lahirnya aktifitas pertanian mereka. Memang sejak nenek moyang orang rimba mereka telah terbiasa dalam kegiatan pertanian dan ini dapat terlihat berbagai tabu yang dipantangkan ketika aktifitas pertanian berlangsung. Tetapi itu hanya dalam sekala kecil.
 
Pergerakkan perladangan dari dusun dengan cara pembukaan hutan dan maraknya illegal logging yang berkembang pesat menyebabkan orang rimba lebih bersifat aktif dalam pemanfaatan hutan yang intinya ditujukan untuk menghambat pergerakan perladangan dan illegal logging lebih jauh ke dalam hutan. Kegiatan pertanian yang dilakukan saat ini adalah menanam padi, ubi, cabai sebagai pemenuhan kebutuhan harian, dan juga Karet (''parah'') sebagai pemenuhan ekonomi jangka panjang. Penanaman karet adalah sebagai hompongon yaitu pagar atau pembatas gerak orang dusun merambah jauh ke dalam hutan dilakukan di kawasan-kawasan yang berbatasan langsung dengan desa.{{cn}}
 
Karet yang ditanam adalah karet hutan atau karet kampung yang dipahami memiliki ketahanan terhadap penyakit. Walaupun panen baru dapat dilakukan setelah usia karet mencapai 9 tahun tetapi yang utama adalah pencegahan terhadap maraknya pembukaan dan bahkan penjualan lahan hutan oleh masyarakat dusun secara besar-besaran terlebih lagi kuatnya arus illegal logging. Seperti hasil-hasil hutan lainnya, getah karet juga dijual kepada toke-toke yang berada didesa.
 
Pada tahun 2016, PT Wana Perintis salah satu perusahaan pemegang usaha Hutan Tanaman Industri Karet memberikan hak pengelolaan kebun karet seluas 114 hektar kepada Orang Rimba di daerah Terab, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Pengalolakasian lahan tersebut sebagai sumber pendapatan orang rimba serta resolusi konflik antara keduanya.<ref>{{Cite news|last=Mariadi|first=Nanang|date=20 Oktober 2016|title=Orang Rimba kelola 114 hektare kebun karet|url=https://jambi.antaranews.com/berita/315618/orang-rimba-kelola-114-hektare-kebun-karet|work=Antara News|access-date=18 Februari 2024}}</ref>
 
== Adat istiadat ==