Pengguna:Wadaihangit/Bak pasir: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wadaihangit (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Wadaihangit (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
Omnibus Law
persidangan V tahun sidang 2022-2023
dipimpin langsung oleh Puan Maharani selaku ketua DPR RI didampingi oleh Wakil
kesehatan. Para petugas kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI),▼
Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel. Rapat tersebut dihadiri
oleh 105 orang DPR RI dengan 197 orang ijin. Seluruh anggota fraksi dan
perwakilan pemerintah juga turut hadir dalam pengesahan tersebut. perwakilan
pemerintah yang hadir tersebut antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar,
serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej. Kemudian jajaran
Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Keuangan.
Mayoritas fraksi di DPR RI menyetujui RUU tersebut, hanya PKS yang menolak
sedangkan NasDem menerima dengan catatan. Sebelumnya diketahui bahwa
pengesahan RUU ini menempuh perjalanan yang panjang dengan banyak
penolakan. Pada 14 Februari pembahasan RUU dimulai dengan membahasnya di
sidang paripurna untuk selanjutnya draft itu dikirimkan oleh Baleg DPR RI kepada
pemerintah. Pada 3 April Bamus DPR menugaskan Komisi IX untuk mulai
melakukan pembahasan. Sementara itu Selanjutnya pemerintah menyerahkan daftar
inventaris masalah (DIM) kepada Komisi IX pada 5 April. Panja yang dipimpin oleh
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mulai bekerja per 15 April hingga hari
ini untuk membahas RUU yang berisi 20 bab dan 458 pasal ini.
Beberapa pihak yang berasal dari organisasi profesi dengan lantang menolak
▲
Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia
(PPNII), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI)
hal yang membuat mereka menolak RUU ini adalah dihapusnya mandatory
spending, perlindungan tenaga kesehatan dan medis, perizinan dokter asing
berpraktik di rumah sakit Indonesia, hingga Surat Tanda Registrasi (STR) yang
berlaku seumur hidup. Mereka yang menolak ini juga menggelar aksi di depan
Gedung MPR/DPR RI dengan membawa sejumlah poster, banner serta serempak
mengenakan pakaian putih pada pukul 10.30.
Menurut pihak yang kontra ini RUU tentang Kesehatan dinilai tidak transparan dan
buru-buru. Panji Utomo selaku Ketua Bidang Hukum IDI Tangerang Selatan
mempertanyakan kapasitas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang bukan
berasal dari kalangan dokter dan baru menjabat sejak 2020. Sementara itu Budi
Gunadi Sadikin menyanggah dengan menyebut bahwa pihak-pihak yang kontra
terhadap pengesahan RUU merupakan “pemain” berkepentingan.
|