Negara kesatuan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Firman Mustaqim (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Nyilvoskt (bicara | kontrib)
Embel-embel kata bersayap—tidak pas untuk Wikipedia!
Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 2:
[[Berkas:Map of unitary states.svg|300px|jmpl|ka|Peta negara-negara yang berbentuk kesatuan (berwarna biru).]]
{{Bentuk dasar pemerintahan}}
'''Negara kesatuan''' adalah [[negara]] berdaulat yang diselenggarakan sebagai satu '''kesatuan tunggal utuh''' yang tak tergoyahkan, di mana [[pemerintah pusat]] adalah yang tertinggi dan [[pembagian administratif|satuan-satuan subnasionalnya]] hanya menjalankan kekuasaan-kekuasaan yang dipilih oleh [[pemerintah]] pusat untuk didelegasikan. [[Bentuk pemerintahan]] kesatuan diterapkan oleh banyak negara di dunia.
 
Negara kesatuan adalah bentuk negara yang pahamfaqihh secara konstitusionalnyakonstitusional sebagai bentuk satu unit yang mandiri tak terpisahkan, dengan satu lembaga legislatiflegislator yang diciptakan secara konstitusional pula. Kekuasaan politis dari negara kesatuan dapat ditransfer kepada pemerintahan yang lebih rendah namun [[pemerintah (pusat]]) tetap memegang hak dasar untuk mencabut kembali kewenangan yang telah ditransfer tersebut. Pemerintah dapat menambah atau mengurangi kewenangan tanpa persetujuan dari lembaga bersangkutan kendati dalam pengawasan legislatif. Dalam hal ini, desentralisasi dapat diaplikasikan untuk unit pemerintahan yang lebih rendah asal didudukkan dalam kerangka negara kesatuan. Pada saat yang sama, desentralisasi tersebut dapat diikuti pula dengan dekonsentrasi, devolusi, ataupun delegasi.<ref name=":0">{{Cite journal|last=Susanto|first=Sri Nur Hari|date=2019-11-02|title=Desentralisasi Asimetris dalam Konteks Negara Kesatuan|url=http://dx.doi.org/10.14710/alj.v2i4.631-639|journal=Administrative Law and Governance Journal|volume=2|issue=4|pages=631–639|doi=10.14710/alj.v2i4.631-639|issn=2621-2781}}</ref>
 
Patrick Meagher dan Mancur Olson mengkritik negara kesatuan atau rezim yang sentralistis karena sering mengalami kekurangan sarana seperti infrastruktur komunikasi untuk mengatur wilayah yang luas. Untuk mengatasi masalah ini, disarankan agar dibentuk unit pemerintahan yang lebih kecil. Devas juga mengemukakan permasalahan lain yaitu lemahnya kontrol yang dilakukan pusat terhadap unit pemerintahan di bawahnya. Kontrol pusat seringkali menimbulkan masalah yang lebih banyak daripada yang dapat diselesaikan, seperti adanya keterlambatan, ongkos/biaya ekstra, atau kemungkinan perilaku yang kurang terpuji.<ref name=":0" />