Pemilihan umum Gubernur Lampung 2024: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Potensial: Potensial Partai Pengusung.
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Syarat penjabat.
Baris 24:
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun tersebut akan diselenggarakan setelah [[Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024]] (Pilpres) dan [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024]] (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
 
Gubernur petahana dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilgub Lampung 2024. Namun pada pemilihan sebelumnya petahana tidak dapat melanjutkan kepemimpinannya. Sebab, status penjabat merupakan persyaratan bagi calon [[Pemilihan kepala daerah di Indonesia]]
 
== Calon ==
 
=== Potensial ===
* [[Arinal Djunaidi]], [[Gubernur Lampung]]
* [[Chusnunia Chalim]], [[Wakil Gubernur Lampung]]
* [[Sujadi Saddat|H. Sujadi Saddat, Mantan Bupati Kabupaten Pringsewu 2 Periode (2012 - 2022)]]
* [[Edward Syah Pernong]], [[Kepolisian Daerah Lampung|Mantan Kapolda Lampung 2015]]