Pemilihan umum Gubernur Lampung 2024: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Potensial: Perbaiki
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Membalikkan revisi 25377299 oleh 182.3.103.85 (bicara)
Baris 24:
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun tersebut akan diselenggarakan setelah [[Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024]] (Pilpres) dan [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024]] (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
 
Gubernur petahana dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilgub Lampung 2024. Namun pada pemilihan sebelumnya petahana tidak dapat melanjutkan kepemimpinannya. Sebab, status penjabat merupakan persyaratan bagi calon [[Pemilihan kepala daerah di Indonesia]].
 
== Calon ==
Baris 30:
=== Potensial ===
* [[Sujadi Saddat|H. Sujadi Saddat, Mantan Bupati Kabupaten Pringsewu 2 Periode (2012 - 2022)]]
* [[Edward Syah Pernong]], [[PoldaKepolisian Daerah Lampung|Mantan Kapolda Lampung 2015]]
* [[Muhammad Ridho Ficardo]], [[Gubernur Lampung|Mantan Gubernur Lampung 2014-2019]]