Pemilihan umum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Gurunpasir (bicara | kontrib) k Akibat sistem. Politik. Tag: Dikembalikan |
k Mengembalikan suntingan oleh Gurunpasir (bicara) ke revisi terakhir oleh OrangKalideres Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 1:
{{Pemilihan}}
'''Pemilihan umum''' (disingkat '''Pemilu''') adalah proses pemilihan untuk memilih sebagian besar atau seluruh anggota suatu badan terpilih badan legislatif dan presiden yang dipilih secara langsung oleh masyarakat.<ref name = Brit>{{cite web|url= http://www.britannica.com/EBchecked/topic/182308/election |title="Election (political science)," Encyclopedia Britanica Online. |access-date= 18 Agustus 2009}}</ref><ref>{{Cite book|title = [[Robert's Rules of Order]] Newly Revised|last = Robert|first = Henry M.|publisher = Da Capo Press|year = 2011|isbn = 978-0-306-82020-5|location = Philadelphia, PA|pages = [https://archive.org/details/robertsrulesofor0000robe_u7g7/page/438 438]–446|edition = 11th|display-authors=etal}}</ref> Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan [[retorika]], hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan [[propaganda]] di Negara [[demokrasi]] sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakai oleh para kandidat atau politikus selaku komunikator [[politik]].<ref>Arifin, Anwar. ''Pencitraan dalam politik'', (Jakarta: pustaka Indonesia, 2006) hal.39
Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa [[kampanye]]<ref>https://law.uii.ac.id/blog/2018/12/04/kampanye-pemilu-dan-janji-politik-oleh-jamaludin-ghofur-s-h-m-h/</ref>. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara<ref>https://jdih.kpu.go.id/data/data_pkpu/PKPU%2023%20THN%202018.pdf</ref>.
|