Kepala daerah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Mengembalikan suntingan oleh Gurunpasir (bicara) ke revisi terakhir oleh 182.3.101.122 Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Penyesuaian. |
||
Baris 1:
'''Kepala daerah''', dalam konteks [[Indonesia]], adalah [[gubernur]] (kepala daerah [[provinsi]]), [[bupati]] (kepala daerah [[kabupaten]]), atau [[wali kota]] (kepala daerah [[kota]]). Kepala daerah dibantu oleh seorang [[Wakil gubernur]], [[Wakil bupati]], dan [[ Wakil
== Persyaratan ==
Baris 21:
# Bukan mantan anggota organisasi terlarang [[Partai Komunis Indonesia]], termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G30S/PKI
# Memiliki visi, misi, dan program dalam melaksanakan pemerintahan negara Republik Indonesia
# Ia pernah menduduki posisi strategis
{{indo-stub}}
|