Pasir Sakti, Lampung Timur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Membatalkan 1 suntingan oleh 114.10.100.200 (bicara) ke revisi terakhir oleh Akbar Soepadhi Tag: Pembatalan |
||
Baris 10:
|provinsi=Lampung
}}
'''Pasir Sakti''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Lampung Timur
== Wilayah Administrasi ==
Kecamatan Pasir Sakti merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Lampung
Mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani sawah dan di kawasan pesisir banyak yang berprofesi sebagai pembudidaya ikan di tambak dengan komoditas utama udang Vanname dan Ikan Bandeng. Berdasarkan Rencana Pola Ruang Wilayah dalam Perda No. 4 Tahun 2012 menetapkan Kecamatan Pasir Sakti sebagai Kawasan Budidaya dengan salah satu peruntukannya sebagai kawasan peruntukkan perikanan budidaya air pauyau. Konsekuensinya, Kecamatan ini ditetapkan juga sebagai salah satu kawasan "Mina Politan". Aktivitas budidaya perikanan lainnya dapat kita lihat di sepanjang Tahun 2009 hingga 2014 banyak bekas galian C di Kabupaten Lampung
Walaupun belum semuanya tersentuh minimal 65% sudah bisa diatasi, dan juga dari segi potensi alam, sudah baik contohnya wisata Mangrovee yang ada di Desa Purworejo, dan yang tak kalah dengan Kabupaten lain adalah hasil laut dan tambak Vannamie yang saat ini menjadi prioritas warga Pasir Sakti dan sekitarnya.
|