Pasir Sakti, Lampung Timur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membatalkan 1 suntingan oleh 114.10.100.200 (bicara) ke revisi terakhir oleh Akbar Soepadhi Tag: Pembatalan |
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 15:
Kecamatan Pasir Sakti merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Lampung Timur dan secara administratif terdiri atas 8 desa, yaitu: Desa Pasir Sakti, Desa Mekarsari, Desa Mulyosari, Desa Rejomulyo, Desa Purworejo, Desa Kedung Ringin, Desa Sumur Kucing, dan Desa Labuhan Ratu. Pasir Sakti dapat dikategorikan sebagai kecamatan pesisir karena berada di kawasan pesisir Lampung Timur. Ada 5 desa di kecamatan ini yang termasuk ke dalam desa pesisir, yaitu Desa Pasir Sakti, Mulyosari, Sumur Kucing, Purworejo dan Labuhan Ratu. Sebelah Selatan berbatasan langsung dengan Kabupaten Lampung Selatan dipisahkan oleh [[Sungai Sekampung]].
Mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani sawah dan di kawasan pesisir banyak yang berprofesi sebagai pembudidaya ikan di tambak dengan komoditas utama udang
== Referensi ==
{{reflist}}
|