Pencinta alam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Aldokis (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Mengubah dari Pecinta ke Pencinta karna yang seharusnya memang Pencinta
Tag: Penambahan gelar ( ? ) [ * ] VisualEditor
 
Baris 1:
{{Underlinked|date=September 2016}}
{{unreferenced}}{{tanpa_referensi}}
'''PecintaPencinta alam''' adalah istilah yang dipergunakan untuk kelompok-kelompok yang bergerak di alam bebas, pada bidang petualangan, lingkungan hidup dan konservasi alam, dan pendidikan maupun kemanusiaan. Di Indonesia istilah ini merujuk pada kelompok yang bergerak di bidang petualangan alam bebas, seperti mendaki gunung, ekspedisi ke belantara, panjat tebing, arung jeram, susur gua, penyelaman bawah laut dan bertualang dengan perahu layar.<ref>{{Cite web|date=2017-02-16|title=Sejarah Mapala di Indonesia|url=https://www.projusticia.id/2017/02/sejarah-mapala-di-indonesia.html|website=PRO JUSTICIA|language=id|access-date=2024-03-21}}</ref>
 
Sejarah PecintaPencinta Alam di Indonesia adalah dengan terbentuknya "Perkumpulan Petjinta Alam", di prakarsai oleh Awibowo pada bulan Oktober tahun 1953 di Yogyakarta. Kemudian istilah PecintaPencinta Alam dipopulerkan oleh para mahasiswa di Universitas Indonesia. [https://mapala.ui.ac.id/ Mapala UI] pada tahun 1964, para tokohnya seperti Soe Hok Gie, Herman Lantang, Aristides Katopo, dll. Setelah itu perkembangan kelompok-kelompok pecintaPencinta alam berkembang sangat pesat.
 
== Kode etik ==
 
Kode etik pecintaPencinta alam Indonesia dicetuskan dalam kegiatan Gladian Nasional PecintaPencinta Alam IV yang dilaksanakan di Pulau Kahyangan dan Tana Toraja pada bulan Januari 1974. Gladian yang diselenggarakan oleh Badan Kerja sama Club Antarmaja pencinta Alam se-Ujung Pandang ini diikuti oleh 44 perhimpunan pecintaPencinta alam se Indonesia.
 
Kode Etik PecintaPencinta Alam Indonesia ini, sampai saat ini masih dipergunakan oleh berbagai perkumpulan pecintaPencinta alam di seluruh Indonesia, sebagai acuan etika ketika bergiat di alam bebas.
 
Bunyi dari Kode Etik pecintaPencinta alam Indonesia adalah sebagai berikut:
 
:''PecintaPencinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa''
:''PecintaPencinta Alam Indonesia sebagai bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan tanah air''
:''PecintaPencinta Alam Indonesia sadar bahwa segenap pecintaPencinta alam adalah saudara sebagai makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah yang Tuhan Yang Maha Esa''
:''Sesuai dengan hakikat di atas, kami dengan kesadaran menyatakan sebagai berikut:''
::''1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa''
Baris 21:
::''3. Mengabdi kepada bangsa dan tanah air''
::''4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitarnya serta menghargai manusia sesuai martabatnya''
::''5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecintaPencinta alam sesuai dengan asas dan tujuan pecintaPencinta alam''
::''6. Berusaha saling membantu dan saling menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air''
::''7. Selesai''