Museum Sulawesi Tengah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tiamicha21 (bicara | kontrib) k infobox |
Penambahan penjelasan dan referensi #1lib1ref #1lib1refID #1lib1ref2024 |
||
Baris 33:
}}
'''Museum Sulawesi Tengah''' terletak di Jalan Kemiri No. 23, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, [[Indonesia]].<ref>{{Cite web|title=Mengenal Lebih Dekat Sulawesi Tengah Melalui Museum Sulawesi Tengah|url=https://indonesiakaya.com/pustaka-indonesia/mengenal-lebih-dekat-sulawesi-tengah-melalui-museum-sulawesi-tengah/|website=Indonesia Kaya|access-date=2022-05-14}}</ref> Museum Sulawesi Tengah dibangun di atas tanah seluas 18.330 m2.<ref name=":1" />
== Sejarah == Museum Sulawesi Tengah digagas oleh budayawan Sulawesi Tengah yaitu Masyhuddin Masyuda BA, dalam tulisannya yang berjudul Perspektif Pembangunan Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tengah yang mempresentasikan pada penataran di Museum Nasional tahun 1975. Upaya menyelamatkan warisan budaya mulai pada tahun 1975 dengan usaha pengumpulan koleksi dengan bantuan Gubernur Sulawesi Tengah.<ref name=":0">{{Cite web|title=Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tengah|url=http://asosiasimuseumindonesia.org/gagasan/2-single-articles/285-museum-negeri-provinsi-sulawesi-tengah.html|website=asosiasimuseumindonesia.org|access-date=2022-05-14}}</ref> Pada awalnya, Museum Sulawesi Tengah ini hendak dibangun di Kabupaten Poso dan Kabupaten Donggala. Namun, pada akhirnya pembangunan gedung museum dilakukan di Kota Palu sejak tahun 1977 hingga selesai pada tahun 1978.<ref name=":2">{{Cite web|last=Siallangi|first=Baso|date=2024-03-03|title=Ini Sejarah Terbangunnya Museum Sulawesi Tengah, Yuk Simak Penjelasannya !|url=https://www.kalampa.id/2024/03/ini-sejarah-terbangunnya-museum-sulawesi-tengah-yuk-simak-penjelasannya.html|website=Kalampa,id|language=id|access-date=2024-05-16}}</ref>
Pada tanggal 2 Desember 1987, Museum Sulawesi Tengah resmi ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis dalam lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 0754/0/ 1987. Pada tahun 2001, museum ini menjadi UPTD Museum Sulawesi Tengah yang pengelolaannya dialihkan ke UPTD di bawah koordinasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulawesi Tengah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2001. Pengelolaan museum kembali dialihkan ke lingkungan kerja Dinas pendidikan dan Kebudayaan Daerah Sulawesi Tengah dan menjadi UPT Museum Sulawesi Tengah pada tanggal 27 Februari 2-13 dengan berdasarkan kepada Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2013<ref name=":2" />
== Fasilitas ==
|