Perikanan Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Memperbaiki artikel Tag: Dikembalikan kemungkinan spam pranala VisualEditor |
k Mengembalikan suntingan oleh Niskala Astrajingga (bicara) ke revisi terakhir oleh Mufti Nasution Tag: Pengembalian |
||
Baris 20:
== Sejarah ==
Perusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1990 sebagai sebuah [[perusahaan umum]] (Perum) dengan nama
Pada bulan September 2021, pemerintah menggabungkan [[Perikanan Nusantara]] ke dalam perusahaan ini.<ref name="merger">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/176524/PP_Nomor_99_Tahun_2021.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2021|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=17 September 2021}}</ref> Pada bulan Januari 2022, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke [[Rajawali Nusantara Indonesia]] sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang pangan.<ref name="holding">{{Cite web|url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220107204753-92-744056/holding-bumn-pangan-terbentuk-rni-resmi-jadi-induk|title=Holding BUMN Pangan Terbentuk, RNI Resmi Jadi Induk|publisher=CNN Indonesia|date=7 Januari 2022|language=id|access-date=8 Januari 2022}}</ref>
== Bisnis ==
Berdasarkan PP No. 76 tahun 2021,
Perindo mempunyai peranan dan posisi yang sangat strategis dalam upaya mendukung visi dan misi Pemerintah khususnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun [[Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia|Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)]] untuk peningkatan kualitas pengelolaan perusahaan yang transparan dan akuntable, mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan nasional serta pendapatan negara dan pembangunan nasional melalui pembangunan dan pengembangan sektor kelautan dan perikanan
|