Lembaga Dakwah Islam Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 9:
 
== Aktivitas Pengajian LDII ==
LDII menyelenggarakan pengajian dengan rutinitas kegiatan yang cukup tinggi karena [[Quran|Al Qur'an]] dan [[Hadits|Al Hadits]] itu merupakan bahan kajian yang cukup banyak dan luas. Di tingkat PAC (Desa/Kelurahan) umumnya pengajian diadakan 2-3 kali seminggu, sedangkan di tingkat PC (Kecamatan) diadakan pengajian seminggu sekali. Untuk memahamkan agama islam yang sesuai dengan qur'an dan hadist, LDII mempunyai program pembinaan cabe rawit (usia prasekolah sampai SD) yang terkoordinir diseluruh masjid LDII. Selain pengajian umum, juga ada pengajian khusus remaja dan pemuda, pengajian khusus Ibu-ibu, dan bahkan pengajian khusus Manula/Lanjut usia.Ada juga pengajian UNIK (usia nikah) Disamping itu ada pula pengajian secara umum kepada masyarakat yang ingin belajar Al-qur'an dan hadits. Pada musim liburan sering diadakan Kegiatan Pengkhataman Al-qur'an dan hadits selama beberapa hari yang biasa diikuti anak-anak warga LDII dan non LDII untuk mengisi waktu liburan mereka. Dalam pengajian ini pula diberi pemahaman kepada seluruhpeserta warga LDIIdidik tentang bagaimana pentingnya dan pahalanya orang yang mau belajar dan mengamalkan Al-qur'an dan hadits dalam keseharian mereka.Biasanya kegiatan tersebut tidak dipungut biaya melainkan gratis, karena jauh sebelum diselenggarakan pihak panitia sudah menerima bantuan sodakoh dari para dermawan. Para dermawan tersebut bisanya rutin tiap tahun menyumbang tanpa diberitahukan oleh pihak panitia.
 
Setiap bulan Ramadhan, terutama pada 10 hari terakhir bulan ramadhan, seluruh masjid LDII selalu penuh sesak digunakan oleh masyarakat untuk beribadah non-stop mulai jam setengah delapan malam (sehabis [[Shalat Lima Waktu|sholat Isya']]) hingga sebelum subuh (sekitar pukul setengah empat pagi) untuk mencari ganjaran [[Lailatul Qadar]].
 
AnggotaBerdasarkan AD/ART organisasi tersebut bahwa sesungguhnya anggota LDII terdiri dari 2 (dua) kategori yaitu Katagori I Anggota LDII ; Yang kesehariannya sebagai struktural dalam kepengurusan LDII dari TK Pusat (nasional) Maupun Tingkat terbawah yaitu PAC (Kelurahan/Desa). Anggota tersebut dipilih oleh warganya berdasarkan hasil musyawarah. kemudianKemudian masa baktinya selama 1 periode yaitu 5 tahun. Kepengurusan tersebut dapat dipilih kembali jika sudah selesai masa baktinya. Kategori II Warga LDII : mereka adalah bukan anggota LDII, mereka biasanya terdiri dari keluarga anggota LDII, ataupun warga negara Indonesia yang ingin secara sukarela belajar menuntut ilmu Al Quran dan Hadits di Organisasi LDII. Mereka diberikan hak suara dalam organisasi.
 
== Sumber Pendanaan LDII ==