Kabupaten Ogan Ilir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Abcdef242526 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Abcdef242526 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 109:
 
=== Masa Kemerdekaan Indonesia (1945-sekarang) ===
Keberadaan ''[[Ogan Ilir]]'' sebagai satu kesatuan wilayah tersendiri telah ada sejak masa sebelum kemerdekaan, yaitu ''[[Afdeling]] [[Ogan Ilir]]'' yang kemudian berbubah menjadi ''[[Onder Afdeling]] [[Ogan Ilir]]''. Pada waktu itu, wilayah Ogan Ilir berstatus sebagai wilayah Kewedanaan dengan ibu kota tetap berada di [[Tanjung Raja, Ogan Ilir|Tanjung Raja]], meliputi marga-marga dalam ''[[onder-afdelingOnder Afdeling]] [[Ogan Ilir]]'' setelah dikurangi [[marga]] yang digabung ke Kabupaten ''[[Muara Enim]]''. Setelah 17 Agustus 1945, bersama-sama dengan ''[[onder-afdelingOnder Afdeling]] Komering Ilir'', marga-marga dalam wilayah ini digabungkan dan bernaung dalam satu kabupaten yaitu Kabupaten ''[[Ogan Komering Ilir]]''.<ref name="SejarahOgan Ilir">{{cite web |url=http://www.kemendagri.go.id/pages/profil-daerah/kabupaten/id/16/name/sumatera-selatan/detail/1610/ogan-ilir Profil Kabupaten Ogan Ilir] |publisher=kemendagri.go.id |title=Salinan arsip |access-date=2014-08-14 |archive-date=2016-05-17 |archive-url=https://web.archive.org/web/20160517210633/http://www.kemendagri.go.id/pages/profil-daerah/kabupaten/id/16/name/sumatera-selatan/detail/1610/ogan-ilir |dead-url=yes }}</ref>
 
Gagasan pembentukan Kabupaten [[Ogan Ilir]] sudah muncul sejak lama. Pada 1958, ide sudah disuarakan oleh para mahasiswa Ogan Ilir yang tergabung dalam [[''Ikatan Pelajar Ogan Ilir]]'' ([[IPOI]]) yang sedang menuntut di beragam perguruan tinggi di Kota Jogjakarta. Waktu itu, ketua IPOI adalah Dr. H. Ahmad Asof (desa Tanjung Raja), Dr. H. Hasan Zaini sebagai sekretaris (desa Kerinjing), dan Prof. Dr. Ki. Amri Yahya (desa Sukaraja) sebagai bendahara. Target gerakan pelajar dan mahasiswa ini hanya sebatas memindahkan ibu kota Kabupaten ''[[Ogan Komering Ilir]]'' dari ''[[Kayu Agung]]'' ke ''[[Tanjung Raja, Ogan Ilir|Tanjung Raja]]''. Dewasa ini, [[IPOI]] menjelma menjadi [[Asrama KABOKI]] Jogjakarta dan [[''Ikatan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa'' (IKPM) Sumatera Selatan]] [[Komisariat Bende Seguguk]] dan ''Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa'' (IKPM) Sumatera Selatan [[Komisariat Caram Seguguk]].
 
Pada 2000, di pasca [[Reformasi Indonesia (1998–sekarang)|Reformasi 1998]], rencana pembentukan Kabupaten [[Ogan Ilir]] mencuat kembali. Munculnya kembali rencana pemekaran kabupaten [[Ogan Ilir]] ini dipicu diskusi tidak sengaja dalam seminar tentang Tata Ruang Kecamatan Indralaya di kampus [[Universitas Sriwijaya]] yang turut dihadiri Pembantu Rektor I Universitas Sriwijaya, Dr. Mahyuddin, Sp. Og. Dalam pembahasan tata ruang ini disimpulkan rencana pembentukan Kota Indralaya sebagai Kota Satelit.<ref name="Selayang Pandang">[http://www.depnakertrans.go.id/microsite/KTM/uploads/RAMBUTAN-PARIT_F3.pdf Selayang Pandang Kabupaten Ogan Ilir] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140814174049/http://www.depnakertrans.go.id/microsite/KTM/uploads/RAMBUTAN-PARIT_F3.pdf |date=2014-08-14 }} depnakertrans.go.id</ref> Dalam seminar itu, sesuai dengan keberadaannya sebagai Kota Satelit, pihak Universitas Sriwijaya meminta kepada Pemerintah Kabupaten OKI agar Kecamatan Indralaya mendapatkan perhatian lebih untuk menunjang aktivitas mahasiswa Universitas Sriwijaya di kampus baru mereka yang berlokasi di kawasan Indralaya (saat ini berada di Kecamatan Indralaya Utara). Tuntutan ini kemudian ditanggapi Drs. Abdul Rahman Rosyidi (Camat Indralaya) yang mewakili Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang mengatakan bahwa selama Indralaya berstatus kecamatan, maka sangat tidak mungkin ia mendapat perlakuan khusus dari Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Percepatan pembangunan, demikian diungkapkan Drs. Abdul Rahman Rosyidi, kawasan Indralaya untuk menopang kampus baru Universitas Sriwijaya hanya dilakukan jika Ogan Ilir menjadi kabupaten. Ide pemekaran kabupaten ini kemudian ditindak-lanjuti oleh beragam elemen masyarakat. Tentu saja, beberapa orang menolak pemekaran kabupaten Ogan Ilir.
 
Perjuangan pemekaran Ogan Ilir mandapat titik terang setelah melalui BAPPEDA Kabupaten Ogan Komering Ilir pada 2001 menganggarkan dana kegiatan Survey Potensi Wilayah Rencana Pemekaran Kabupaten OKI bekerjasama dengan Universitas Sriwijaya. Sangat disayangkan, meskipun pihak Universitas Sriwijaya berhasil membuat skenario pemekaran (misalnya, Barat-Timur, Utara-Selatan, Ogan Ilir-Komering Ilir), tetapi mereka merekomendasikan untuk tidak memekarkan Kabupaten Ogan Ilir pada 2001. Mensikapi hasil riset yang diinisiasi pihak eksekutif ini, Ir. H. Mawardi Yahya yang waktu itu menjabat Ketua DPRD Ogan Komering Ilir mendorong ide pembentukan Kabupaten Ogan Ilir menjadi inisiatif legislatif. Langkah pertama yang ditempuh pihak legislatif adalah melaksanakan survey kelayakan pemekaran dengan menggandeng STPD Jatinangor. Sama seperti tim Universitas Sriwijaya, tim STPDN Jatinangor juga mengacu ke 7 kriteria pemekaran daerah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000. Kesimpulan STPDN Jatinangor menegaskan bahwa Kabupaten Ogan Komering Ilir sangat layak dimekarkan menjadi 2 kabupaten yakni Kabupaten Ogan Ilir dengan wilayah 6 kecamatan dan Kabupaten OKI induk dengan wilayah 12 kecamatan.