Suku Dayak Kanayatn: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
popular
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Nek ubant (bicara | kontrib)
k Hanya menambahakan beberapa sebuatan atau kata
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
Baris 25:
Dayak Kanayatn dikelompokan ke dalam golongan rumpun Land Dayak-[[Klemantan]] oleh H.J. Mallinckrodt (1928). Namun Menurut C.H. Duman (1929), Dayak Kanayatn adalah bagian dari [[Rumpun Ot Danum]]-Maanyan-Ngaju. Akan tetapi penelitian oleh W.Stohr (1959) menyatakan bahwa pendapat C.H. Duman adalah salah karena jika dilihat dari wilayah, bahasa, serta hukum adat, suku Dayak Kanayatn tidak menunjukan adanya hubungan dengan kelompok [[Rumpun Ot Danum]]-Maanyan-Ngaju, akan tetapi lebih mengarah pada kelompok Land Dayak- [[Klemantan]]. Bahkan pemberian nama nama [[Kabupaten Landak]] didasarkan pada masyarakat mayoritasnya yaitu Dayak Kanayatn yang merupakan bagian dari rumpun Dayak Darat (Land Dayak atau Land Djak dalam ejaan Belanda).
 
Pakaian Tradisional suku Dayak Kanayatn terbuat dari kulit Tarab atau Kapuak/Kapoa'. Bajunya berbentuk Rompi yang disebut ''Baju Marote'' atau baju ''uncit''. Cawatnya terbuat dari Kain tenun atau kulit Kayu yang disebut ''<nowiki>Kapoa'</nowiki>''. Serta mahkota atau ikat kepala yang dalam bahasa ahe disebut ''Tangkulas''. Tangkulas ini biasanya dihiasi dengan bulu Ruai/[[Kuau Raja]], serta bulu [[Enggang]]. Terkadang, jika bulu burung Ruai tidak ada, bisa diganti dengan ''Anjuang/rinyuang'k Merah'' ([[Hanjuang]]). Selain itu senjata tradisional mandau / mando Tangkitn/[[Parang Pandat]] serta Perisai (Jabakng/Gunapm) merupakan kelengkapan pakaian adat pria.
 
Upacara adat yang biasa diadakan oleh suku ini antara lain [[Naik Dango]], ''Muakng Rate, Notokng'', [[Gawai Dayak]], dan lain-lain.